Pengembang Pasar Desa Jungjang Curhat ke Pemkab Cirebon, Minta Ini agar Revitalisasi Selesai
Arief menegaskan, bahwa kepastian hukum sangat penting bagi pengusaha yang ingin membangun fasilitas umum untuk masyarakat.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto
"Kami taat hukum dan taat asas, sehingga pembangunan revitalisasi Pasar Desa Jungjang harus diselesaikan," katanya.
Dalam kesempatan itu, tim kuasa hukum PT DUMIB juga mengingatkan pihak-pihak yang selama ini keberatan dengan pembangunan agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Ucok menegaskan, bahwa proyek ini hanya melibatkan dua pihak utama, yakni Pemerintah Desa Jungjang dan PT DUMIB.
Jika ada pihak lain yang berupaya mengganggu proses pembangunan, pihaknya tidak akan segan-segan menempuh jalur hukum, baik secara pidana maupun perdata.
Sementara itu, PT DUMIB berharap Pemkab Cirebon, baik eksekutif maupun legislatif, bisa berperan aktif dalam memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi pengembang agar proyek revitalisasi dapat diselesaikan sesuai rencana.
"Kami ingin berdiskusi untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan ini bisa berjalan tanpa hambatan," ujarnya.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Pasar Darurat Jungjang Cirebon Dibongkar, Sekdes Bocorkan Rencana Pembangunan Pasar Permanen |
![]() |
---|
DPRD Sumedang: Jika Ikut Selera Pedagang, Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Sulit Terealisasi |
![]() |
---|
Pemkab Sumedang Bahas Kekuatan Fiskal untuk Revitatilasi Pasar Parakanmuncang |
![]() |
---|
Bukan Lagi Minta Sumbangan di Jalan, Ini Imbauan Pemkab Cirebon soal Bangun Tempat Ibadah |
![]() |
---|
Potret Jalan Rusak di Gebang-Pabuaran Cirebon, Lubang Makin Dalam, Warga Cirebon Timur Ancam Demo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.