Berita Viral
7 Tahun Mengabdi Jadi Kontributor TVRI, Yusuf Adhitya Pasrah Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran
Kontributor TVRI Yogyakarta, Yusuf Adhitya Putratama menjadi sorotan viral setelah diberhentikan karena kebijakan efisiensi anggaran.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno, seperti dikutip Antara, Senin (10/2/2025) sore.
Ia lantas menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor tersebut merupakan kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI maupun TVRI Pusat.
Iman menjelaskan, kontributor merupakan honorer atau pekerja lepas yang baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan.
"Dan kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN, makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian," jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ketabahan Kontributor TVRI Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran".
(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Markus Yuwono)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Sosok Hafiz Dokter Lulusan UI Pilih Hidup di Kolong Jembatan, Anak dan Istri Alasannya Menjadi Pilu |
![]() |
---|
Viral, Driver Ojol Lempar Uang Setelah Dilayani Isi Bensin, Petugas SPBU Syok, Aplikator Minta Maaf |
![]() |
---|
Duduk Perkara Bocah SD Lewat Sungai Demi Sekolah usai Akses Rumah Ditutup, Ortu: Kasihan Anak Saya |
![]() |
---|
Kisah Ryu Kintaro Sukses Berbisnis di Usia 9 Tahun, Dijuluki Bocil Perintis, Sosok Ayahnya Disorot |
![]() |
---|
Viral Kisah Dokter Spesialis Tinggal di Kolong Jembatan di Demak, Terpukul usai Kematian Anak-Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.