Berita Viral

7 Tahun Mengabdi Jadi Kontributor TVRI, Yusuf Adhitya Pasrah Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran

Kontributor TVRI Yogyakarta, Yusuf Adhitya Putratama menjadi sorotan viral setelah diberhentikan karena kebijakan efisiensi anggaran.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
KOTRIBUTOR TVRI DIRUMAHKAN - Kontributor TVRI Yogyakarta Yusuf Adhitya Putratama di rumahnya Wonosari, Gunungkidul pada Senin (10/2/2025) . Yusuf Adhitya menjadi sorotan viral setelah kabar pemberhentiannya karena kebijakan efisiensi anggaran. 

"Mana bisa ASN di-PHK? Yang ada, pemakaian jasa kontributor di TVRI Daerah disetop dulu," kata Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) Iman Brotoseno, seperti dikutip Antara, Senin (10/2/2025) sore.   

Ia lantas menjelaskan bahwa kebijakan pemberhentian pemakaian jasa kontributor tersebut merupakan kebijakan TVRI Daerah, bukan LPP TVRI maupun TVRI Pusat. 

Iman menjelaskan, kontributor merupakan honorer atau pekerja lepas yang baru dibayar menggunakan anggaran TVRI Daerah bila berita hasil produksi mereka ditayangkan. 

"Dan kontributor bukan PPNPN atau pegawai pendukung non-pegawai negeri, bukan juga ASN, makanya tergantung daerah untuk mengurangi kontributor atau tetap memakai sebagian," jelasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Ketabahan Kontributor TVRI Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran".

(Tribunjabar.id/Rheina) (Kompas.com/Markus Yuwono)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved