Berita Viral

7 Tahun Mengabdi Jadi Kontributor TVRI, Yusuf Adhitya Pasrah Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran

Kontributor TVRI Yogyakarta, Yusuf Adhitya Putratama menjadi sorotan viral setelah diberhentikan karena kebijakan efisiensi anggaran.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
KOTRIBUTOR TVRI DIRUMAHKAN - Kontributor TVRI Yogyakarta Yusuf Adhitya Putratama di rumahnya Wonosari, Gunungkidul pada Senin (10/2/2025) . Yusuf Adhitya menjadi sorotan viral setelah kabar pemberhentiannya karena kebijakan efisiensi anggaran. 

Dalam undangan tersebut, disebutkan bahwa keputusan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. 

"Saat itu hati saya 'mak deg', ada apa ini? Apalagi terkait efisiensi, sebagai pekerja paling bawah, saya langsung berpikir, apakah saya akan diberhentikan?" ujar Adhit, Senin (10/2/2025), dikutip dari Kompas.com.

Ia pun memenuh iundangan tersebut tepatnya pada Kamis (6/2/2025). Yusuf Adhitya datang ke kantor memakai seragam kebanggaannya berwarna biru.

Saat itu, Yusuf Adhitya sudah tahu bahwa itu adalah hari terakhirnya bekerja di TVRI Yogyakarta.

"Semuanya kontributor dirumahkan, tidak tahu sampai kapan, pasrah saja," ucapnya. Keputusan itu juga mengejutkan istrinya. 

Namun, dengan tenang, Adhit mencoba menenangkan sang istri dan meyakinkannya bahwa semua yang terjadi adalah bagian dari rencana Tuhan. 

"Saat berpamitan dengan istri, dia kaget dan sedih. Tapi diberi pemahaman tentang rencana Tuhan ke depan," katanya.

Baca juga: Viral Video Penumpang Lion Air Histeris Emas Dicuri Porter dari Dalam Koper, 4 Karyawan Diamankan

Seminggu sebelum diberhentikan, Yusuf Adhitya juga masih menjalani tugasnya sebagai jurnalis.

Tujuh tahun mengabdi sebagai jurnalis di TVRI Yogyakarta, ada satu liputan yang paling berkesan untuknya.

Liputan tersebut adalah saat melaporkan insiden belasan wisatawan yang terseret ombak di Pantai Drini.

Dalam kondisi minim sinyal, ia tetap berusaha mengirimkan laporan ke kantor dengan cepat. Momen itu menjadi salah satu pengalaman tak terlupakan selama tujuh tahun bekerja di lembaga penyiaran milik negara tersebut. 

Setelah tak lagi bekerja sebagai jurnalis di TVRI, Adhit berencana mengembangkan usaha kuliner dan media sosial yang sebelumnya sudah menjadi cadangan pemasukan bagi keluarganya. 

"Semoga ke depan bisa berkembang dan bisa untuk sekolah anak-anak. Yang terpenting, Allah pasti memberikan ganti lebih baik," ujar bapak dua anak ini penuh harap.

Penjelasan TVRI 

TVRI tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved