Profil Ipda Ferren, Polwan Cimahi yang Gagalkan Pelantikan Bintara SPN jadi Polisi karena Narsis

Gangguan ini ditandai dengan perasaan superioritas yang tidak realistis, kebutuhan untuk dikagumi, dan kurangnya empati.  

Editor: Ravianto
capture video youtube@tvparlemen
GANGGUAN KEPRIBADIAN NARSIS - Ipda Ferren Azzahra (kiri) dan Valyano Boni Raphael, bintara SPN Jabar. Ferren memberikan rekomendasi kalau Valyano menderita NPD atau gangguan kepribadian narsis sehingga dikeluarkan dari SPN, 6 hari sebelum dilantik jadi anggota polisi. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam beberapa hari ini nama Ipda Ferren Azzahra sedang ramai diperbincangkan.

Rekomendasi dari Ipda Ferren Azzahra membuat seorang calon polisi bernama Valyano Boni Raphael dipecat hanya 6 hari sebelum dilantik jadi polisi.

Ipda Ferren Azzahra memberi rekomendasi kalau Valyano mengidap narcissistic personality disorder (NPD).

Apa itu NPD?

NPD adalah singkatan dari Narcissistic Personality Disorder yang merupakan gangguan kepribadian narsistik.

Gangguan ini ditandai dengan perasaan superioritas yang tidak realistis, kebutuhan untuk dikagumi, dan kurangnya empati.  

Baca juga: SPN Cianjur Ancam Lakukan Aksi Besar-besaran Imbas Penetapan UMSK Tak Sesuai Harapan

Beberapa gejala NPD di antaranya:  

  • Perasaan superioritas yang tidak realistis
  • Kebutuhan untuk dikagumi
  • Kurangnya empati
  • Perasaan memiliki hak istimewa
  • Khayalan berlebihan tentang kesuksesan, kekuasaan, kecantikan, atau percintaan
  • Sensitif terhadap kritik atau kekalahan
  • Seringkali tidak mau kalah
  • Sulit untuk mengucapkan “maaf”
  • Mudah marah atau meledak
  • Merendahkan orang lain.

Profil Ipda Ferren

Ipda Ferren bertugas di Bagian Psikologi Polda Jawa Barat.

Ia merupakan wanita asal Cimahi, Jawa Barat.

Dilihat dari Linkedin, Ipda Ferren bertugas sebagai Psikologi Kepolisian Tingkat II, Bagian Psikologi SDM Polda Jabar.

Ia merupakan lulusan Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani).

Kasus Valyano

Valyano Boni Raphael dikeluarkan sebagai siswa Bintara Sekolah Polisi Negara (SPN) pada 3 Desember 2024 atau tepatnya 6 hari sebelum dilantik menjadi anggota Polri.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Polwan Ipda Ferren Azzahra Putri mengatakan bahwa Valyano mengalami NPD karena berteriak 'Brimob' saat lari.

Ferren menjelaskan bahwa Valyano Boni Raphael memenuhi 3 dari 9 kriteria pengidap NPD.

Pertama kata Ferren, Valyano menunjukan sikap tak biasa saat lari dengan berteriak Brimob, padahal rekan lainnya berteriak Sabhara.

"Contoh anak kami dinyatakan NPD adalah saat lari bersama siswa anak kami bersorak 'Brimob' dan itu dianggap oleh Bakpesi Polda Jabar NPD," kata Ferren di DPR RI.

Lalu lanjut Ferren, Valyano Boni Raphael juga meminta fasilitas kesehatan yang tak sesuai aturan di SPN Polda Jabar.

"Merasa memiliki hak lebih. Kami dapat data dari SPN yang bersangkutan tidak ingin dirawat di rumah sakit Polri saat infaksi gigi ingin dirawat di Siloam ingin mendapat fasilitas terbaik," katanya.

Valyano juga disebut melakukan eksploitasi interpersonal.

Menurut Ipda Ferren Azzahra Putri, Valyano Boni Raphael pernah menyuruh siswa SPN lain menyabetkan lidi ke punggungnya.

"Dengan maksud seolah dipukuli pengasuh. Karena dilakukan pemeriksaan tidak terbukti adanya pemukulan dan penculikan tersebut, Propam kami sudah melaksanakan pemeriksaan," katanya.

Terakhir Valyani dinilai sebagai pribadi yang arogan dan angkuh.

Sikap Valyano Disalahartikan Lingkungan

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Dr. Nariyana mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sub spesialis, Valyano Boni Raphael memiliki kerentanan.

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya.

Menurut Nariyana, Valyano juga memiliki kebutuhan dalam menonjolkan diri.

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," katanya.

Valyano Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata

Siswa dinyatakan tidak mengalami gangguan jiwa. Awal seleksi spesialis jiwa, kasus seperti ini harus kami tingkatkan," katanya.

Sampai kemudian Kabid Dokkes meminta rekomendasi dari sub spesialis Dr Adi Kurnia bersama timnya.

"Kesimpulannya pada terperiksa Valyano saat ini tidak ditemukan adanya tanda atau gejala gangguan jiwa yang cukup bermakna yang dapat menggangu aktifitas sehati-hari. Terperiksa masih memiliki potensi yang dapat mendukung menjalankan tugas dalam menjalani pendidikannya," katanya.

Bahkan berdasar hasil pemeriksaan, Valyano Boni Raphael memiliki kecerdasan di atas rata-rata.

"Memiliki kecerdasan yang tergolong rata-rata di atas IQ 109 atau skala pm 60. Memiliki fungsi berpikir memadai untuk memahami pekerjaan yang teratur dan struktur," jelasnya.

Memang Valyano Boni Raphael memiliki kemampuan menyampaikan ide pikiran, namun cara berpikirnya kurang matang.

"Terperiksa memiliki kerentanan yang perlu diantisipasi agar mampu menjalani pendidikannya dengan baik yaitu terperiksa memiliki kemampuan untuk menyampaikan ide pikiran yang cukup baik hanya saja cara berpikirnya yang kurang matang dan cenderung mencari solusi yang cepat dan instant ketika menghadapi masalah atau situasi tekanan," katanya,

Selain Valyano Boni Raphael memiliki kebutuhan besar dalam menonjolkan diri serta validasi dari orang lain.

"Terperiksa memiliki kebutuhan yang cukup besar dalam menonjolkan diri dan mendapatkan pengakuan orang lain sehingga menjadikan terperiksa rentan untuk mengalami masalah karena sikap dan perilaku yang disalahartikan oleh lingkungan yang belum mengenalnya," jelasnya.(*)

Sumber: TribunnewsBogor

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved