Kang Dedi Mulyadi Larang Sekolah Jual Seragam dan Gelar Studi Stour, Disdik Sumedang Respons Begini
Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang akan menjadikan apa yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi tentang pendidikan sebagai acuan kebijakan.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang akan menjadikan apa yang disampaikan Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat terpilih, terkait pendidikan sebagai acuan pertimbangan.
Segala hal yang bertalian dengan pendidikan akan dipertimbangkan mengacu pada imbauan itu. KDM sendiri mengutarakan ajakan dan imbauan untuk sama-sama berbenah dunia pendidikan di Jawa Barat.
Dalam unggahan video di akun Intagram miliknya, KDM mengatakan dana Bantuan Operasional Sekoklah (BOS) tidak lagi dikelola oleh Kepala Sekolah langsung, melainkan ada tim administrasi khusus yang melakukannya, dengan pendampingan dari Pemprov Jawa Barat.
Di samping itu, guru tidak boleh dibebani aspek administratif, karena dapat membuat sibuk dan tidak fokus mengajar. Urusan kenaikan golongan yang berpengaruh kepada kenaikan tunjangan, biar saja diurus tim kepegawaian, sehingga guru tidak berfikir apapun kecuali belajar-mengajar.
KDM juga mengimbau agar guru tidak bermain medsos dengan mengunggah konten yang tidak ada hubungannya dengan pendidikan.
Misalnya guru-guru joget, memperlihatkan baju, sepatu agar menarik perhatian, sebaliknya, guru harus memposting kegiatan siswa agar aga gairah untuk kualitas pendidikan naik.
KDM juga mewanti-wanti sekolah jangan jadi ladang untuk transaksi perdagangan, sekolah tidak jual buku, LKS, seragam, juga tidak ada studi tour dengan pungutan seperti renang dan sejenisnya.
Menurutnya, ke depan akan ada anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar terbiayai kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang muncul tiba-tiba, dengan tujuan semua bisa melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dengan tenang.
"Menanggapi apa yang disampaikan, kami di kabupaten/kota mengikuti apa yang disampaikan, terkait penjualan LKS, jelas tidak boleh secara aturan,"
"Apa yang disampaikan Pak Gubernur terpilih, kami prinsipnya akan menindak lajuti apa yang disampaikan, pembelajaran yang seperti ekskul dan lain sebagainya, akan dijadikan bahan kajian, bahan pembahasan kami di Disdik Kabupaten Sumedang," kata Sekretaris Disdik Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, kepada TribunJabar.id, Jumat (7/2/2025).
Menurutnya, terkait dengan ekskul, jika itu memang dari bagian meningkatkan potensi dan kemampuan siswa haruslah terus didukung.
"Tapi kalau melihat sisi pembiayaan, kalau ada pungutan ya mungkin tidak dilakukan. Larangan study tour, memang Pak Gubernur menyampaikan, agar sekolah-sekolah tidak menyelenggarakan study tour, kamipun dari Disdik Kabupaten Sumedang akan mengevaluasi, melakukan komunikasi kalau ada sekolah yang demikian, untuk ditangguhkan, kecuali yang sifatnya masing-masing, itu di luar dinas," katanya.
Namun, jika ada sekolah yang telah merencanakan study tour pada tahun 2025 ini dengan proses pungutan yang telah berlangsung, dengan segera Disdik Sumedang akan menjalin komunikasi dengan kepala sekolah yang bersangkutan.
"Ya kita akan melakukan komunikasi dengan kepala sekolah, tahapan perencanaannya sejauh mana, seandainya sudah perencanaan di tahun 2025 harus ada alasan kenapa dilaksanakan, apa manfaatnya, dan lain sebagainya,"
"Tentunya kami dari Disdik akan memperhatikan imbauan-imbauan, terntunya kami komuniskasi," katanya.
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.