Eks Sekda Kota Bandung dan 4 Tersangka Lain Siap Jalani Persidangan Kasus Proyek CCTV dan Internet
Dalam kedua perkara itu, ada sekitar 101 barang bukti yang dilampirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Persidangan kasus korupsi pengadaan barang pada program Bandung Smart City siap digelar pekan depan. Lima tersangka, antara lain Ema Sumarna, Riantono, Achmad Nugraha, Yudi Cahyadi, dan Ferry Cahyadi bakal disidang.
Berdasarkan laman SIPP PN Bandung, perkara mantan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna telah teregister di PN Bandung dengan nomor 19/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg. Kemudian, empat tersangka lainnya teregister dengan nomor 20/Pid.Sus-TPK/2025/PN Bdg.
Dalam kedua perkara itu, ada sekitar 101 barang bukti yang dilampirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Pada sidang nanti, JPU akan membacakan dakwaan untuk para tersangka pada 11 Februari 2025.
KPK telah melakukan penahanan terhadap mereka lantaran diduga terlibat melakukan korupsi dalam pengadaan proyek CCTV dan penyediaan jasa internet untuk program Bandung Smart City.
Ema ditangkap ketika menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), Riantono, Yudi Cahyadi, dan Acmad Nugraha saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Bandung, serta Ferry Cahyadi sebagai anggota dewan periode 2019-2024.
Kasus ini melibatkan suap dan gratifikasi dalam pengadaan proyek CCTV dan ISP di Bandung, di mana para tersangka memanfaatkan pengaruh mereka untuk keuntungan pribadi. KPK menegaskan praktek ini merugikan negara dan menghambat pembangunan, sementara program Bandung Smart City justru diselewengkan. (*)
| Tak Hanya Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana, 2 Mantan Anak Buahnya Ikut Bebas Bersyarat |
|
|---|
| Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
|
|---|
| Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Sudah Bebas sejak Juni 2025, Masih Wajib Lapor hingga 2027 |
|
|---|
| Diam-diam Eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ternyata Sudah Bebas Sejak Juni 2025 |
|
|---|
| Kabar Terbaru Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ternyata Sudah Keluar dari Lapas Sukamiskin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Ema-Sumarna-dan-4-anggota-DPRD-Kota-Bandung-ditahan-KPK.jpg)