Pemotor Menang Duel Lawan Begal di Subang Tapi Terluka & Motor Dibawa Kabur, 2 Begal Diringkus

Kawanan begal berjumlah 4 orang tersebut sempat berduel dengan korban. Korban pun mengalami luka bacok di bagian kepala belakang

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Humas Polsek Ciasem.
BEGAL TERTANGKAP - Polsek Ciasem tunjukan 2 pelaku Curas ataup komplotan begal beserta barang bukti 1 Unit Motor, Selasa (4/2/2025). 

Selain mengamankan 2 pelaku Curas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna Hitam dan 1 unit ponsel.

"Dua pelaku lainnya masih kita buru. Mudah-mudahan bisa segera kita ringkus," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Kedua tersangka berinisial DM(25) dan AH (27), warga Jatisari Karawang, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciasem dan terancam penjara 9 tahun.

"Atas perbuatannya kedua pelaku, terancam di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun Penjara," ucapnya.

Kapolsek Ciasem menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari, tetap waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari.

"Usahakan jika berkendara di malam hari apalagi melintasi lokasi jalanan sepi, tidak sendirian demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian dengan kekerasan dan curanmor," katanya.

Tak hanya itu, Kapolsek Ciasem juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraanya saat diparkir di manapun.

Baca juga: Agus Polisi Adu Tembak dengan Begal Berpistol, Aksi Heroiknya Buat Pelaku Nyerah, Videonya Viral

"Tetep selalu kunci ganda kendaraan saat di parkir dimanapun demi menghindari aksi Curanmor dan jika menemukan aksi curanmor, segera laporkan ke pihak Kepolisan terdekat agar bisa segera ditangani dengan cepat," pungkasnya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved