Pemotor Menang Duel Lawan Begal di Subang Tapi Terluka & Motor Dibawa Kabur, 2 Begal Diringkus

Kawanan begal berjumlah 4 orang tersebut sempat berduel dengan korban. Korban pun mengalami luka bacok di bagian kepala belakang

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
Istimewa/ Dok Humas Polsek Ciasem.
BEGAL TERTANGKAP - Polsek Ciasem tunjukan 2 pelaku Curas ataup komplotan begal beserta barang bukti 1 Unit Motor, Selasa (4/2/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polsek Ciasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal terhadap warga pengguna kendaraan roda dua di wilayah Ciasem, pada 20 Januari 2025 lalu.

Dalam aksinya, pelaku membawa celurit dan tak segan-segan melukai korbannya jika melawan dan tak menyerahkan motornya.

Kawanan begal berjumlah 4 orang tersebut sempat berduel dengan korban. Korban pun mengalami luka bacok di bagian kepala belakang dan punggung.

Baca juga: Aksi Pencurian di Puskesmas Tenjo Bogor, Gerak-gerik Pelaku Bawa Kabur Motor Bidan Terekam CCTV

Namun korban berhasil melawan bahkan berhasil melumpuhkan salah satu pelaku, kemudian satu pelaku lainnya diamankan warga  dan 2 pelaku lainnya kabur.

Dua pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Ciasem bersama motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi. Sementara motor korban berhasil dibawa lari oleh 2 pelaku yang kabur.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Ciasem AKP Endang Kurnia mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan korban bernama Sudirman warga Tanjung Baru Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem.

Dalam laporannya, korban yang bernama Sudirman (42) menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dusun Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, 20 Januari 2025 lalu.

Pada saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Tanjung Baru, Desa Ciasem Tengah, menggunakan sepeda motor Honda Beat.

"Korban di tengah perjalanan diadang oleh 4 pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan merah hitam ," ujar AKP Endang Kurnia, Selasa(4/2/2025).

Saat menghadang korban, kata Endang, salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan memukulkan celurit tersebut ke bagian kepala korban.

"Mendapat hantaman celurit di kepala bagian belakang, korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Tapi korban kemudian langsung bagun dan melawan," katanya.

Baca juga: Polisi Lagi-lagi Viral, Tolak Laporan Warga soal Pencurian, Malah Minta Uang Bensin Rp 100 Ribu

"Dalam perlawanan, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh korban, sementara satu pelaku lainnya diamankan oleh warga setempat. Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara sepeda motor korban dibawa oleh para pelaku,"imbuhnya.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung. 

"Korban segera dilarikan ke Puskesmas Ciasem untuk mendapatkan perawatan medis, sementara dua pelaku yang tertangkap dibawa ke Polsek Ciasem untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Selain mengamankan 2 pelaku Curas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Honda Beat warna Hitam dan 1 unit ponsel.

"Dua pelaku lainnya masih kita buru. Mudah-mudahan bisa segera kita ringkus," ucapnya.

Akibat perbuatannya, Kedua tersangka berinisial DM(25) dan AH (27), warga Jatisari Karawang, saat ini mendekam di sel tahanan Mapolsek Ciasem dan terancam penjara 9 tahun.

"Atas perbuatannya kedua pelaku, terancam di jerat dengan pasal 363 Ayat 1 ke 4, ke-5 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 9 Tahun Penjara," ucapnya.

Kapolsek Ciasem menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara di malam hari, tetap waspada terhadap potensi kejahatan di malam hari.

"Usahakan jika berkendara di malam hari apalagi melintasi lokasi jalanan sepi, tidak sendirian demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian dengan kekerasan dan curanmor," katanya.

Tak hanya itu, Kapolsek Ciasem juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu mengunci ganda kendaraanya saat diparkir di manapun.

Baca juga: Agus Polisi Adu Tembak dengan Begal Berpistol, Aksi Heroiknya Buat Pelaku Nyerah, Videonya Viral

"Tetep selalu kunci ganda kendaraan saat di parkir dimanapun demi menghindari aksi Curanmor dan jika menemukan aksi curanmor, segera laporkan ke pihak Kepolisan terdekat agar bisa segera ditangani dengan cepat," pungkasnya(*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved