MK Tolak Gugatan Pilkada, Reynaldy-Agus Segera Dilantik Jadi Bupati dan Wakil Bupati Subang
Majelis Hakim juga mengabulkan seluruh eksepsi dari Termohon KPU Subang dan Pihak Terkait Paslon 02 Reynaldi Putra - Agus Masykur Rosyadi.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sengketa Pilkada Subang 2024, akhirnya berakhir hari ini Selasa (4/3/2025) setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh Paslon 01 Ruhimat-Aceng Kudus terkait dugaan money politic serta kecurangan terstruktur dan masif (TSM).
Penolakan gugatan Paslon 01 dibacakan langsung oleh ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dalam sidang pembacaan Putusan Sela Perselisihan Hasil Pilkada 2024, yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Dalam sidang, Suhartoyo membacakan langsung hasil putusan amar putusan yakni menolak seluruh dalil permohonan pasangan Jimat-Aku tersebut.
“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo.
Selain itu, Majelis Hakim juga mengabulkan seluruh eksepsi dari Termohon KPU Subang dan Pihak Terkait Paslon 02 Reynaldi Putra - Agus Masykur Rosyadi.
“Mengabulkan eksepsi Termohon (KPU Subang) dan eksepsi Pihak Terkait (Paslon 02 Reynaldy-Agus) berkenaan dengan kedudukan hukum Pemohon,” katanya
Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menyebut dalil-dalil permohonan Pemohon tidak memiliki dasar hukum. Seperti tuduhan Money Politic dan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan masif (TSM) merupakan kewenangan Bawaslu.
“Berdasarkan seluruh uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah tidak mendapatkan keyakinan akan kebenaran terhadap dalil-dalil pokok permohonan Pemohon,” bunyi putusan.
Atas ditolaknya gugatan Paslon 01 oleh Mahkamah Konstitusi, KPU Subang akan segera menetapkan pemenang Pilkada Subang 2024, yakni Paslon 02 Reynaldy Putra - Agus Maskur (Religius).
Paslon pemenang Pilkada Subang 2024, kemungkinan akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Sesuai dengan hasil rapat pleno itu, pasangan calon bupati dan wakil bupati Reynaldi Putra - Agus Masykur Rosyadi meraih 430.725 suara pada pilkada serentak.
Agus Masykur yang menjadi calon wakil bupati mendampingi Reynaldy sebelumnya menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Bupati Subang yang pada periode sebelumnya dijabat oleh Ruhimat.
Dengan raihan 430.725 suara, pasangan yang diusung PKS, Golkar dan PDIP ini berada di posisi teratas dan dinyatakan unggul, mengungguli perolehan suara kandidat petahana, Ruhimat-Aceng Kudus.
Pada Pilkada 2024 di Subang, pasangan Ruhimat-Aceng yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan Partai Buruh hanya meraih 299.809 suara.
Kemudian pasangan calon bupati dan wakil bupati Subang, Asep Rochman Dimyati-Lina Marliana yang diusung PKB, NasDem dan PPP meraih 73.210 suara.
Aturan Sekolah Gratis, Pemkab Bandung Siapkan Beasiswa Rp 600 Ribu/Tahun untuk Siswa Sekolah Swasta |
![]() |
---|
MK Putuskan Sekolah Harus Gratis, Pemerintah Masih Hitung Biaya, Wamen: Tidak Bisa Tahun Ini |
![]() |
---|
Siap Jalankan Putusan MK, FKSS Kota Bandung Minta Pemda Siapkan Anggaran SD-SMP Swasta |
![]() |
---|
MK Putuskan SD - SMP Swasta Maupun Negeri Gratis, Fortusis Jabar Akui Potensi Pungutan Tetap Ada |
![]() |
---|
Kata Kepsek SD Taruna Bakti Soal Keputusan MK Terkait Pendidikan Dasar Gratis di Negeri dan Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.