Kelangkaan Elpiji 3 Kg

Ini Cara Warung Bisa Jual Lagi Gas Elpiji 3 Kg, Jadi Sub-Pangkalan dan Akan Dibekali Aplikasi

Pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 Kg tersebut diterapkan setelah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ELPIJI LANGKA - Sejumlah warga antre membeli gas LPG 3 kg di Pangkalan Gas LPG 3 Kg, Jalan Terusan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (3/2/2025). Pengecer bisa kembali menjual gas LPG 3 Kg tersebut diterapkan setelah ada arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto. 

"Mereka ini akan kita fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol."

"Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak terjadi lagi," ujar Bahlil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri mengatakan bahwa 370 ribu pengecer tersebut telah otomatis terdaftar menjadi sub-pangkalan.

"Otomatis kemarin kategorinya sudah kami ubah menjadi sub-pangkalan. Jadi hari ini seperti arahan pak menteri, sudah bisa seperti biasa, bisa membeli langsung dari pangkalan," kata Simon.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer elpiji akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi, pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Baca juga: Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Pemkot Bandung Siap Lakukan Pengawasan

Alasan Kebijakan 

Sebelumnya, mengenai alasan di balik kebijakan yang mewajibkan pembelian elpiji 3 kg hanya di pangkalan resmi Pertamina, Bahlil menjelaskan hal ini untuk mengatasi masalah penyaluran yang tidak tepat sasaran.

Selain itu, juga untuk menertibkan permainan harga yang membuat elpiji kerap dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Bahlil juga menjelaskan, seharusnya setelah disubsidi oleh pemerintah, harga elpiji 3 kg di pangkalan resmi berkisar antara Rp15.000 hingga Rp18.000 per tabung.

Harga tersebut setara dengan harga per kilogram yang seharusnya antara Rp5.000 hingga Rp6.000.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved