Berita Viral
Sosok Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi yang Peras Pasangan Remaja dan Ancam Tembak Warga
Inilah sosok dua oknum polisi yang harus berhadapan dengan hukum setelah terbukti memeras pasangan remaja.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Melihat situasi semakin tak terkendali, pelaku sempat mengembalikan Rp1 juta dari uang yang telah mereka ambil sebelum akhirnya diamankan polisi.
Terancam Pidana dan Dipecat
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi mengatakan kedua polisi itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami melakukan tindakan tegas terhadap dua orang itu. Saat ini sudah kami tangani dan proses hukum terhadap yang bersangkutan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri,” tegas Syahduddi, Minggu (2/2/2025).
Selain terancam pemecatan, kedua anggota polisi itu juga dikenai Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Saat ini, mereka telah ditahan di Polda Jateng, sementara warga sipil yang ikut terlibat dalam kasus ini sedang diperiksa di Satreskrim Polrestabes Semarang.
“Kami sudah melakukan gelar perkara dengan Bidpropam Polda Jateng, dan keduanya terbukti melakukan pelanggaran kode etik Polri. Penanganan sudah dilimpahkan ke Bidpropam,” pungkasnya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Nasib Kepsek yang Viral Dicopot, Wali Kota Prabumulih Arlan Minta Maaf, Kini Dihadiahi Motor Listrik |
![]() |
---|
Viral, Sumpah Serapah Istri Sah ke Suami yang Selingkuh Kepergok Mesra Bareng Pelakor di Balikpapan |
![]() |
---|
Sosok Ajudan Prabowo Turun Tangan di Kasus Walikot Prabumulih dan Kapala Sekolah yang Diduga Dicopot |
![]() |
---|
Viral Video Pegawai Shell Jualan Kopi di Pinggir Jalan di Tengah Isu PHK dan Stok BBM Kosong |
![]() |
---|
Viral Polisi di PALI Pecahkan Kaca Truk karena Curigai Angkut BBM Ilegal, Ternyata Bawa Semangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.