Rumitnya Motif 2 Gadis Habisi Pria Disabilitas di Subang: Dendam, Cemburu, dan Hubungan Sesama Jenis
Kini, motif rumit kedua perempuan ini menghabisi nyawa penyandang disabilitas tersebut menggunakan pisau dapur terungkap.
Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti
"Jadi intinya, motif pelaku membunuh korban ini lebih ke faktor Cemburu dan Dendam," tandasnya.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Subang, Polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
"Pemeriksaan terhadap pelaku TK yang masih di bawah umur kami Jajaran kepolisian didampingi oleh Komisi Perlindungan Anak dan juga Balai Pemasyarakatan," ucapnya.
"Akibat kasus pembunuhan berencana tersebut korban Toikin menderita 27 tusukan, yang tembus ke paru-paru ginjal dan hati," imbuhnya.
Dalam kasus pembunuhan berencana tersebut, selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: BREAKING NEWS Tak Disangka, Pembunuh Sadis Pria Disabilitas di Subang Ternyata 2 Perempuan
"Barang bukti yang diamankan di antaranya 2 pisau dapur, pakaian korban, motor pelaku beserta STNK," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
"Ancaman pidana bagi pelaku pembunuhan berencana adalah pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun khususnya bagi pelaku AN. Hal ini diatur dalam Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," katanya
Sementara untuk pelaku dibawah umur dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Toikin terancam hukuman setengah dari orang dewasa.
"Ancaman hukuman bagi anak di bawah umur yang melakukan pembunuhan berencana adalah setengah dari hukuman orang dewasa," pungkasnya.
Awal Mula Pembunuhan
Kasus penemuan mayat pria dengan kondisi bersimbah darah dan penuh luka tusuk benda tajam di bagian tubuhnya, masih terus menjadi perbincangan masyarakat di media sosial.
Mayat pria tersebut ditemukan dalam keadaan telungkup di pematang sawah dikawasan Jalan Pertamina Blok Cemara Desa Kalentambo Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, Sabtu (25/1/2025) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
Korban saat ditemukan menggunakan celana panjang putih dan kaos hitam yang berlumuran darah.
Pihak kepolisian dari Polsek Pusakanagara dan Satreskrim serta Inafis Polres Subang telah melakukan olah TKP. Mayat Pria tersebut juga sudah diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu dan Minggu (27/12025) malam sudah dimakamkan diiringi Isak tangis keluarga.
pembunuhan
penyandang disabilitas
Kabupaten Subang
Toikin
cemburu
hubungan sesama jenis
Ariek Indra Sentanu
Ironi di Lumbung Padi Jabar: Pedagang Menjerit karena Harga Mahal, Warga Mengecer Beras di Subang |
![]() |
---|
Harga Gabah Naik, Pabrik Penggilingan Padi di Subang Banyak yang Tutup, Tak Sebanding Biaya Produksi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Kabel Listrik Beraksi di Kawasan VIlla di Ciater Subang, Berbagi Peran |
![]() |
---|
Kapolres Purwakarta Ungkap Dugaan Kekerasan di Balik Kematian Dea Permata, Ada Berapa Tusukan? |
![]() |
---|
Rangkaian Pembunuhan Hanafi Pegawai BPS di Halmahera, Bunuh Rekan Kerja Seminggu Kemudian Menikah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.