Kisah Pahit Hasan, Mantan ABK Ilegal Asal Cirebon: Digaji Rp 250 Ribu dan Ditodong Pistol

Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

|
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
MANTAN PMI ILEGAL - Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mantan PMI Ilegal di Malaysia. 

"Saya dipaksa menandatangani kontrak dengan gaji hanya Rp 250 ribu per bulan. Saya menolak, tapi saya ditodong pistol, akhirnya dengan terpaksa saya tanda tangan," jelas dia.

Setelah itu, Hasan dibawa ke kapal yang berada di tengah laut. 

Di sana, ia bertemu seorang ABK asal Malang yang menyarankannya untuk segera pulang.

"Dia bilang, 'Kenapa masih muda kok larinya ke sini? Sayang lah, mendingan pulang aja.' Saya mulai berpikir ulang," katanya.

Kesempatan melarikan diri datang saat kapal tempatnya bekerja mengalami kerusakan dan harus bersandar di sebuah pulau.

"Di pulau itu, saya dan empat teman saya dari Sangir akhirnya memutuskan kabur. Kami ikut kapal lokal milik warga Malaysia," ujarnya.

Namun, pelarian Hasan tak mudah.

Paspor dan dokumen pentingnya masih dipegang oleh tekong.

"Saya harus mencuri dokumen saya sendiri. Kalau enggak, saya gak mungkin bisa keluar dari Malaysia."

"Saya menunggu malam, lalu mengambil paspor di brankas, karena saya gak punya uang untuk ongkos pulang, saya juga mengambil uang ringgit yang ada di sana," ucap pria yang kini seorang aktivis buruh tersebut.

Dengan uang tersebut, Hasan dan teman-temannya naik taksi menuju perbatasan, lalu kembali ke Indonesia.

Kisah pria yang kini menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Persatuan Buruh Migran itu pun menjadi pengingat bahwa menjadi PMI ilegal sangat berisiko.

Bahkan, baru-baru ini seorang PMI ilegal asal Bengkalis, Riau, bernama Basri (54) tewas ditembak otoritas maritim Malaysia saat berusaha masuk ke negara tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Basri bersama empat PMI ilegal lainnya ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, pada 24 Januari 2025.

Otoritas Malaysia mengklaim mereka melakukan perlawanan, tetapi saksi menyebut para PMI itu tidak bersenjata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved