Kisah Pahit Hasan, Mantan ABK Ilegal Asal Cirebon: Digaji Rp 250 Ribu dan Ditodong Pistol

Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

|
Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
MANTAN PMI ILEGAL - Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, mantan PMI Ilegal di Malaysia. 

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Hasannudin Burhan (42), warga Desa Babakan Gebang, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, pernah merasakan pahitnya menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Malaysia.

Berangkat dengan harapan mendapat penghasilan layak, Hasan, nama akrabnya, justru menghadapi ancaman, intimidasi hingga harus melarikan diri demi menyelamatkan nyawanya.

Ditemui di balai desa setempat, Hasan mengisahkan, perjalanan menjadi PMI ilegal dimulai dari tawaran seorang calo pada 2003 lalu.

Tanpa menyadari risiko besar yang menantinya, ia tertarik bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di Malaysia dengan membayar sekitar Rp 7 juta.

"Awalnya saya dapat tawaran dari seorang calo, kebetulan masih tetangga desa."

"Setelah minat, saya dibawa ke Jakarta untuk mendaftarkan diri ke PT."

"Selang beberapa hari, saya diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pontianak," ujar Hasan saat berbincang dengan media, Jumat (31/1/2025).

Namun, sesampainya di Pontianak, Hasan baru menyadari bahwa ia tidak langsung diberangkatkan ke Malaysia

Ia ditampung di sebuah penampungan sebelum dibawa ke Imigrasi untuk pembuatan paspor.

"Paspor saya dibuat di Imigrasi Pontianak. Setelah dua hari, saya dibawa ke Entikong, perbatasan Indonesia-Malaysia."

"Saya baru tahu kalau saya akan masuk sebagai pekerja ilegal saat sudah di Malaysia," ucapnya.

Sebelum melintasi perbatasan, Hasan dan rekan-rekannya diberikan instruksi agar mengaku sebagai wisatawan yang hendak mengunjungi saudara jika ditanya pihak imigrasi Malaysia.

Hasan akhirnya tiba di Kuching, Malaysia dan ditempatkan di sebuah mes sebelum dipekerjakan.

Namun, kenyataan pahit menantinya.

"Di Jakarta saya dijanjikan gaji Rp 1,5 juta per bulan. Tapi setibanya di Malaysia, perjanjian itu disobek, lalu dibuatkan kontrak baru oleh tekong di sana."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved