Cara Dapatkan Bansos Ibu Hamil Rp 750 Ribu, Mulai Februari 2025, Bisa Lewat Hape
Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) ibu hamil yang diperkirakan akan cair pada bulan Februari 2025.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Untuk terdaftar dalam DTKS Anda bisa menggunakan dua cara yaitu secara online dan offline, ini langkah-langkahnya:
1. Daftar DTKS secara offline
- Mendaftarkan diri ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan tersebut akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Selanjutnya, usulan itu akan diinput ke Aplikasi SIKS-NG.
- Kemudian, Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan
desa/kelurahan. - Hasil verifikasi nantinya akan difinalisasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota.
- Selanjutnya, Kepala Daerah akan melakukan pengesahan.
2. Daftar DTKS secara online
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik "Buat Akun Baru" untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.
- Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik "Buat Akun Baru".
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
- Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi
- Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu "Daftar Usulan".
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Cara Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek penerima bansos cair bulan Februari 2025 selengkapnya:
- Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP.
- Ketik 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode.
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru.
- Klik tombol CARI DATA.
- Jika NIK KTP terdaftar, maka akan muncul informasi mengenai bansos dan periode penyalurannya.
Daftar bansos cair bulan Februari 2025
1. Bantuan Makan Bergizi Gratis

Sebagaimana diketahui, Makan Bergizi Gratis adalah salah satu program dari Presiden Prabowo Subianto.
Dilansir dari Kompas.com, program yang memakai APBN sampai Rp71 triliun ini diterapkan serentak di seluruh Indonesia mulai 6 Januari 2025.
Menurut Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Berikut jadwal pemberian Makan Bergizi Gratis untuk semua jenjang sekolah:
- PAUD-kelas 2 SD: pukul 08.00 waktu setempat
- Kelas 3-6 SD: pukul 09.30 waktu setempat
- SMP-SMA: pukul 12.00 waktu setempat.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bansos yang memang rutin disalurkan pemerintah kepada penerima manfaat dari basis data terpadu.
Dalam satu tahun, PKH biasanya cair empat tahap.
Tahap pertama pencairan yaitu untuk periode Januari, Februari dan Maret.
Nominal PKH yang didapatkan penerima bansos pun berbeda-beda tergantung kategorinya, ini rinciannya:
Kementerian Sosial
bansos cair bulan Februari 2025
bantuan sosial
Program Keluarga Harapan
Makan Bergizi Gratis
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
cara dapatkan bansos
ibu hamil
kartu sembako
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Polres Garut Selidiki Dugaan Keracunan MBG yang Timpa Ratusan Pelajar, Jumlah yang Dirawat Bertambah |
![]() |
---|
Tengok Siswa Keracunan Makanan, Wabup Garut Putri Karlina Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemda |
![]() |
---|
Pelajar dari 2 Sekolah di Garut Keracunan MBG, Kepsek: Gak Kerasa Asem |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Dapur MBG di Turangga Bandung Disegel Warga, Tak Ada Izin dan Timbulkan Bau Tak Sedap |
![]() |
---|
Bupati Eman Perintahkan Kadis Cek Pasar Setelah Pedagang Ayam Majalengka Keluhkan Program MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.