Cara Dapatkan Bansos Ibu Hamil Rp 750 Ribu, Mulai Februari 2025, Bisa Lewat Hape

Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) ibu hamil yang diperkirakan akan cair pada bulan Februari 2025.

Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI BANSOS IBU HAMIL - (ARSIP) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari 2025, termasuk untuk ibu hamil. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) yang akan cair pada bulan Februari 2025.

Diketahui, pemerintah rutin menggelontorkan bansos untuk Keluarga Penerima Manfaat. 

Dilansir dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Pusat Statistik (BPS) masih melakukan penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Untuk diketahui, DTSEN adalah gabungan dari data-data yang sudah ada di BPS seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaranan Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).

Diketahui, beberapa waktu lalu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggelar pertemuan dengan BPS untuk membahas hal tersebut.

Nantinya, akan ada pemutakhiran data secara berkala untuk menentukan penerima bansos yang tepat sasaran.

BPS juga menargetkan DTSEN ini akan selesai pada akhir Januari 2025. 

Setidaknya ada 7 bansos yang diperkirakan cair pada bulan Februari 2025.

Baca juga: 7 Bansos Cair Februari 2025 Beras 10 Kg hingga Anak Yatim Dapat Rp270 Ribu, Cek Daftar Penerima Baru

Penerima bansos itu pun beragama mulai dari ibu hamil, anak usia dini, biaya pendidikan sekolah, disabilitas hingga lanjut usia.

Misalnya, ibu hamil akan mendapatkan bansos Rp 750.000 per tahap atau totalnya Rp 3.000.000 per tahun.

Bantuan untuk ibu hamil ini masuk ke dalam kategori bansos Program Keluarga Harapan.

Perlu diketahui, dalam satu tahun, PKH biasanya cair empat tahap.

Tahap pertama pencairan yaitu untuk periode Januari, Februari dan Maret.

Lalu, bagaimana cara dapatkan bansos ibu hamil Rp 750.000?

Untuk mendapatkan bansos ibu hamil, Anda perlu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved