Kapolres Jaksel Akui Kasus Tewasnya ABG karena Dicekoki Narkoba oleh Anak Bos Prodia Sempat Mandek

Ade Rahmat menuturkan bahwa kasus pembunuhan itu saat ini sudah P21 dan tahap dua pelimpahan tersangka.

|
Editor: Ravianto
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Jenazah saat dibawa ambulans. Kasus kematian gadis ABG berinisial FA (16) di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 lalu belum terselesaikan. Pelaku diduga diperas Rp 20 miliar oleh oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan kasus pembunuhan ABG yang ditangani eks Kasatreskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro sempat terhenti.

“Ya begitu lah (mandek, red),” katanya kepada wartawan Senin (27/1/2025).

Ade Rahmat menuturkan bahwa kasus pembunuhan itu saat ini sudah P21 dan tahap dua pelimpahan tersangka.

“BB sudah diserahkan ke Kejaksaan,” tambahnya.

AKBP Bintoro dituding meminta uang sebesar Rp 20 miliar hingga membawa mobil Ferrari dan motor Harley Davidson kepada anak bos Prodia agar kasusnya dihentikan.

Peristiwa dugaan pemerasan ini terjadi saat penanganan kasus pembunuhan remaja berinisial N (16) di Hotel Senopati yang ditangani Polres Jaksel.

Baca juga: IPW: Anak Bos Prodia Diduga Diperas Polisi Rp 20 M agar Kasus Tewasnya Remaja Open BO Dihentikan

Korban tewas diduga setelah disetubuhi dan dicekoki narkoba.

Laporan kasus tersebut teregister dengan nomor: LP/B/1181/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel dan LP/B/1179/IV/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel pada April 2024.

Tersangka dalam kasus ini adalah Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto, anak bos Prodia.

Dalam perjalanan kasusnya, oknum berpangkat AKBP yang memimpin kasus tersebut diduga meminta uang senilai Rp20 kepada Bos Prodia.

Dengan iming-iming menghentikan penyidikan dan membebaskan anak Bos Prodia tersebut dari jeratan hukum.

Tak hanya itu polisi juga disebut mengintimidasi keluarga korban agar mencabut laporan.

Terkini AKBP Bintoro mengatakan bila tudingan tersebut tidak sesuai fakta.

“Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” ucap Bintoro.

Mandek

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved