Kapolres Jaksel Akui Kasus Tewasnya ABG karena Dicekoki Narkoba oleh Anak Bos Prodia Sempat Mandek

Ade Rahmat menuturkan bahwa kasus pembunuhan itu saat ini sudah P21 dan tahap dua pelimpahan tersangka.

|
Editor: Ravianto
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Jenazah saat dibawa ambulans. Kasus kematian gadis ABG berinisial FA (16) di salah satu hotel kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada April 2024 lalu belum terselesaikan. Pelaku diduga diperas Rp 20 miliar oleh oknum polisi di Polres Metro Jakarta Selatan. 

Selain itu, ada korban lainnya masih hidup yang juga rekan FA yakni berinisial APS (16).

"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro. 

Open BO

Sebelum dicekoki narkoba, dua remaja perempuan berinisial FA (16) dan APS (16) ternyata sempat 'open BO' atau booking out.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menuturkan, mereka ditawari imbalan sebesar Rp1.500.000 agar melayani nafsu bejat pelaku.

Kedua orang tersebut berinisial AN alias BAS dan BH yang ditangkap di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Di mana setelah kami mintai keterangan dari si korban inisial AP, dia menyatakan bahwa pada saat kejadian mereka di-Open BO. Jadi diminta jasa untuk pelayanan seks dengan diberikan imbalan Rp1,5 juta," ujarnya, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (26/4/2024).

Bintoro menuturkan bahwa antara pelaku dan korban kenal melalui media sosial atau medsos.

Pelaku bahkan mengaku sudah beberapa kali menggunakan jasa korban.

"Jadi sebagaimana disampaikan oleh pelaku, setelah kami melaksanakan interogasi dan pemeriksaan, bahwa sudah melakukan ini sudah 4 kali bersama dengan korban," kata dia.

"Korban khususnya korban yang masih hidup, karena si inisial dari FA yang meninggal ini, ini dikenalkan terhadap para pelaku melalui si A. Karena si A ditelepon si pelaku atas nama BAS ini selanjutnya si A ini mengajak dari saudari anak FA ini untuk hadir ke TKP," sambungnya.

Hal itu turut dibenarkan oleh pelaku berinisial AN alias BAS saat ditanyai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.

"Beberapa kali. Ada (empat kali lebih). Saya dapat kabar dari LC-nya sendiri, pak. Jadi saya tidak tahu kalau (korban) di bawah umur atau bagaimana," kata dia.

Terungkap bahwa FA ternyata dicekoki obat-obatan inex atau ekstasi serta diberi minuman yang dicampur narkotika jenis sabu.

"Pada saat kejadian itu pula, baik korban yang meninggal ataupun hidup, diberikan obat jenis inex dan juga minuman yang di dalamnya dicampur sama sabu," kata Bintoro, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jumat (26/4/2024).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved