Jual Beli Sapi di Pangandaran Dihentikan Sementara, Khawatir Ternak Terkontaminasi PMK

Transaksi dihentikan karena banyak peternak yang khawatir dengan munculnya PMK atau terkontaminasi terhadap hewan ternak yang sudah ada.

Penulis: Padna | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Deanza Falevi
ilustrasi - Proses suntuk vaksin terhadap sejumlah sapi milik para peternak 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran, Deni Rakhmat, menyebut, kini aktivitas jual beli hewan ternak berhenti sementara sejak ada Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Khususnya, hewan ternak sejenis sapi. Untuk sementara ini transaksi jual beli hewan terutama dari luar daerah itu terhenti.

Transaksi dihentikan karena banyak peternak yang khawatir dengan munculnya PMK atau terkontaminasi terhadap hewan ternak yang sudah ada.

"Akhirnya, para pelaku usaha (bakul) berhenti sejenak karena wabah PMK itu," ujar Deni dihubungi melalui WhatsApp, Senin (27/1/2025) siang.

Baca juga: Lakukan Vaksinasi PMK Secara Masif, Anggota DPRD Jabar Arief Maoshul Apresiasi Pemprov Jabar

Menurutnya, selama ini memang membeli sapi dari luar daerah Kabupaten Pangandaran itu sangat dibolehkan. Tapi, harus dalam kondisi sehat.

Hewan dalam kondisi sehat itu dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Biasanya, SKKH dikeluarkan Dinas setempat dimana transaksi hewan dilakukan.

Semenjak muncul wabah PMK, pihaknya pun telah mengeluarkan imbauan kepada peternak maupun pengusaha.

Imbauan tersebut, isinya berupa jika ada transaksi hewan ternak sapi harus divaksin PMK terlebih dahulu. 

"Lalu, memiliki Sertifikat Veteriner (SV). Jika menemukan ada hewan yang sakit, segera hubungi ke petugas kesehatan hewan," katanya.

Dia pun sudah mengimbau agar hewan ternak sapi dilakukan vaksinasi setiap enam bulan sekali. Tujuannya, yaitu untuk mengantisipasi adanya penyakit mulut dan kuku tersebut. *

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved