Berita Viral

Viral, Warga Makassar Dipalak Polisi Rp100.000 saat Lapor Pencurian HP, Alasan Beli BBM Kejar Pelaku

Kasus warga Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dipalak polisi Rp100.000 saat melaporkan pencurian HP miliknya menjadi sorotan viral di media sosial.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @teropongmakassar
Kasus warga Makassar, Sulawesi Selatan, diduga dipalak polisi Rp100.000 saat melaporkan pencurian HP miliknya menjadi sorotan viral di media sosial. 

Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin menyatakan bahwa Propam saat ini tengah turun tangan memeriksa personal Polsek Tallo buntut dari dugaan penolakan laporan serta pemalakan terhadap Putri Rahmi.

"Informasi dari seksi Propam, bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan dengan mengambil keterangan dari pelapor serta keterangan dari personel yang bertugas pada saat itu," kata AKP Wahiduddin, Kamis (23/1/2025) malam, dikutip dari Tribun-Timur.

Namun demikian, Wahid mengaku belum mengetahui jumlah pasti personel yang diperiksa Propam dalam persoalan tersebut.

"Tentu yang bertugas pada saat itu, tapi saya belum tanyakan berapa orang dan siapa saja personel yang dimintai keterangan," jelasnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyatakan bahwa sanksi akan diberikan kepada Kapolsek Tallo beserta jajarannya untuk mencegah insiden serupa yang dapat mencoreng citra Polri. 

"Insya Allah demikian (diberikan sanksi teguran kepada Kapolsek dan anggotanya)," ujar Arya, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

Arya juga menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah terkait dugaan penolakan laporan warga tersebut setelah kasus ini menjadi perhatian publik di media sosial. 

Baca juga: Fakta-fakta Tes Kehamilan Viral di SMA Cianjur, Disdik Jabar Panggil Kepsek Sayangkan soal Privasi

"Sedang saya dalami bersama dengan Kanit Paminal (Propam Polrestabes Makassar)," tutup Arya.

(Tribunjabar.id/Rheina) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/Reza Rifaldi)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved