Sosok Djan Faridz, Rumahnya Digeledah KPK, Pernah Miliki Jabatan Penting dan Harta Hampir Rp 1 T
Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun.
TRIBUNJABAR.ID - Djan Faridz memiliki harta kekayaan yang fantastis. Nilainya hampir Rp 1 triliun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.
Sebelumnya, nama Djan Faridz mengemuka karena rumahnya di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat, diobok-obok penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 5 jam.
Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.
Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus mantan politisi PDIP, Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."
Djan Faridz merupakan sosok yang pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca juga: Ketua KPK Setyo Budiyanto Yakin Menangi Praperadilan Hasto Kristiyanto, Minta Dukungan Masyarakat
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Harta kekayaan
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.
LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat anggota Wantimpres Jokowi.
Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.
Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.
Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tangkap Bupati Situbondo Karna Suswandi, Diduga Minta Uang Investasi atau Ijon
Kemudian untuk kendaraan yang dimiliki, Djan Faridz tercatat memiliki dua unit mobil.
Yaitu Daihatsu Rocky 1993 dan Mercedes Benz Sedan 1985. Total nilai kendaraannya Rp 98,7 juta.
Selain properti dan kendaraan, Djan Faridz juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 20,1 miliar.
Kemudian untuk surat berharga yang dimiliki Djan Faridz bernilai lebih dari Rp 236 miliar, tepatnya Rp 236.656.524.278.
Ada kas dan setara kas yang dimiliki Djan Faridz berjumlah lebih dari Rp 169 miliar, tepatnya Rp 169.291.852.455.
Djan Faridz juga tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1,9 miliar, tepatnya Rp 1.975.040.000.
Setelah dikurangi utang, harta kekayaan Djan Faridz bernilai total Rp 993.290.272.313.
Sosok Djan Faridz
Djan Faridz dikenal dulunya sebagai politikus senior dari Partai PPP.
Ia bahkan pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP.
Namun kemudian mengundurkan diri pada 2018.
Posisi di pemerintahan sendiri bukan hal yang asing bagi Djan Faridz.
Di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat menggantikan Suharso Monoarfa.
Di era Presiden Jokowi, Djan Faridz ditunjuk jadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres.
Ia sebelumnya dikenal sebagai seorang pengusaha.
Baca juga: Terungkap Alasan KPK Absen pada Sidang Praperadilan Hasto Kritiyanto yang Digelar Hari Ini
Djan Faridz memulai usaha pertamanya dengan membuat bengkel las.
Djan Faridz kemudian mulai menjual barang untuk bangunan.
Dan menjadi pemborong perumahan untuk pegawai negeri sipil dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ia juga sempat merambah ke sektor pertambangan Batu Bara di Riau dan di Semidang Aji, Batu Raja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Utara.
Djan Faridz juga berperan dalam membuat pasar Tanah Abang menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara.
Maka tak heran dia kerap dijuluki 'penguasa' Tanah Abang.
Sedangkan karier politiknya dimulai pada 2009, saat terpilih sebagai wakil Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Sementara itu bersama Nadhalatu Ulama (NU), Djan Faridz sudah bergabung sejak 2004 dan sempat menjadi bendahara NU cabang Jakarta pada 2009.
Selain itu, ia juga sempat terpilih sebagai kepala Cabang NU Jakarta sampai 2014.
Djan Faridz sempat ikut dalam pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2011.
Namun mengundurkan diri karena dipilih sebagai Menteri Perumahan Rakyat. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.