Terungkap Alasan KPK Absen pada Sidang Praperadilan Hasto Kritiyanto yang Digelar Hari Ini
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tak hadir dalam sidang praperadilan dengan pemohon Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto.
TRIBUNJAABR.ID, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tak hadir dalam sidang praperadilan dengan pemohon Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kritiyanto.
Sidang sedianya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/1/2025).
Imbas pihak KPK absen, sidang ditunda hingga 5 Februari 2025.
Pihak KPKmengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Hasto itu.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto.
"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.
Baca juga: Pihak KPK Tidak Menunjukkan Batang Hidung, Sidang Perlawanan Hasto Kristiyanto Pun Ditunda
Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Hasto menjadi 5 Februari 2025 karena KPK tidak hadir.
"Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.
Tim kuasa hukum Hasto menyindir KPK terlalu sibuk hingga tidak dapat memenuhi panggilan sidang pada hari ini.
Namun, kubu Hasto tetap menghormati langkah KPK tersebut.
"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK, mari kita hormati mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, seusai sidang.
Baca juga: Datang Ceria, Hasto Tinggalkan Gedung KPK dengan Terdiam, KPK: Mungkin Sedang Tak Enak Badan
"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka. Saya kira demikian," ujar dia melanjutkan.
Adapun gugatan praperadilan ini diajukan Hasto untuk mencabut statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.
Hasto disangka terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR serta perintangan penyidikan terhadap esk kader PDIP Harun Masiku. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hadiri Sidang, KPK Masih Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Hasto"
Kasus Korupsi Haji, KPK Berencana Panggil Ketua Umum PBNU Kakak Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas |
![]() |
---|
Sosok Yana Mulyana Eks Walkot Bandung, Terpidana Korupsi Dapat Diskon Hukuman, Bebas Sejak Juni 2025 |
![]() |
---|
Proyek Tol Trans Sumatera Terindikasi Dibalut Korupsi, KPK Dalami Percakapan Lewat WhatsApp |
![]() |
---|
KPK Benarkan Lisa Mariana Terima Sejumlah Uang dari Ridwan Kamil, Diduga dari Korupsi Dana Iklan |
![]() |
---|
KPK Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Tambahan, Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.