Terungkap Alasan KPK Absen pada Sidang Praperadilan Hasto Kritiyanto yang Digelar Hari Ini

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tak hadir dalam sidang praperadilan dengan pemohon Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto.

Editor: Giri
Ilham Rian Pratama/Tribunnews
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. KPK tidak hadiri sidang praperadilan Hasto Kristiyanto. 

TRIBUNJAABR.ID, JAKARTA - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan tak hadir dalam sidang praperadilan dengan pemohon Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kritiyanto.

Sidang sedianya dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (21/1/2025).

Imbas pihak KPK absen, sidang ditunda hingga 5 Februari 2025.

Pihak KPKmengaku masih membutuhkan waktu untuk menyiapkan materi terkait gugatan praperadilan Hasto itu.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengatakan, proses persiapan itu membuat KPK meminta PN Jaksel menunda sidang perdana praperadilan Hasto.

"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya. Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Selasa.

Baca juga: Pihak KPK Tidak Menunjukkan Batang Hidung, Sidang Perlawanan Hasto Kristiyanto Pun Ditunda

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, memutuskan untuk menunda sidang praperadilan Hasto menjadi 5 Februari 2025 karena KPK tidak hadir.

"Dengan demikian kita tunda pada tanggal 5 dengan agenda memanggil kembali termohon. Sidang ditutup," ucap Djuyamto.

Tim kuasa hukum Hasto menyindir KPK terlalu sibuk hingga tidak dapat memenuhi panggilan sidang pada hari ini.

Namun, kubu Hasto tetap menghormati langkah KPK tersebut.

"Kita jangan berprasangka buruk terhadap KPK, mari kita hormati mungkin mereka terlalu sibuk sehingga belum sempat hadir," kata kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, seusai sidang.

Baca juga: Datang Ceria, Hasto Tinggalkan Gedung KPK dengan Terdiam, KPK: Mungkin Sedang Tak Enak Badan

"Mungkin juga mereka mempersiapkan bukti permulaan yang cukup untuk membantah atau menguatkan dalil mereka. Saya kira demikian," ujar dia melanjutkan.

Adapun gugatan praperadilan ini diajukan Hasto untuk mencabut statusnya sebagai tersangka kasus korupsi.

Hasto disangka terlibat dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR serta perintangan penyidikan terhadap esk kader PDIP Harun Masiku. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Hadiri Sidang, KPK Masih Siapkan Materi Hadapi Praperadilan Hasto"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved