Meski Tak Terbukti Ada Transaksi, Imigrasi Deportasi 2 WN China yang Viral Selipkan Uang di Paspor

Saffar Muhammad Godam mengatakan dua WNA itu masing-masing berinisial LB dan LJ. Keduanya kini sudah diamankan dan akan dideportasi.

istimewa
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara China terkait video viral menyelipkan uang di paspor saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga negara asing (WNA) China, terkait video viral menyelipkan uang di paspor saat melintasi Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan dua WNA itu masing-masing berinisial LB dan LJ. Keduanya kini sudah diamankan dan akan dideportasi ke negara asalnya.

Menurut Godam, video viral WN China menyelipkan uang di paspor itu beredar pada Jumat 17 Januari 2025 melalui akun TikTok @stellaroptics888.

Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada pemberian uang dari WN China tersebut.

Baca juga: Nasib 2 Turis China yang Viral Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor, Kini Ditangkap Ditjen Imigrasi

"Dari penelitian terhadap CCTV tidak ditemukan bukti yang memperlihatkan bahwa ada pemberian dan penerimaan uang. Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang," ujar Godam, dalam keterangannya, Kamis (25/1/2025).

Pada Senin 20 Januari 2025, kata dia, akun @stellaroptics888 kembali mengunggah konten yang berisi permintaan maaf dari LB dan LJ.

Di dalam video itu, mereka juga menyatakan apa yang disampaikan dalam video sebelumnya tidak benar.

Sementara itu uang sejumlah Rp 500 ribu yang dibawa oleh WNA digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun begitu, Ditjen Imigrasi tetap mengklarifikasi dua WN China terkait video permintaan maaf dan penjelasan soal viral menyelipkan uang di paspor.

"Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang merdeka unggah," katanya.

Sebelumnya, viral video dua WN China menyelipkan uang di paspor saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta. 

Baca juga: Mobil Brio Digrebek Satnarkoba Polres Subang, Sabu Seberat  5,14 Kilogram Berhasil Diamankan

Saat itu, keduanya diarahkan petugas imigrasi karena salah jalur, karena melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

Petugas kemudian membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian. Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada Senin 17 Januari 2025, pihak Ditjen Imigrasi langsung memeriksa internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian.

Hasilnya, tak ada transaksi atau pemberian uang dari WN China tersebut. Saat ini, kedua WN China itu berada di ruang detensi Ditjen Imigrasi, menunggu pemulangan ke negaranya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved