Kemenkum Jabar Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum Bersama BPHN Dan Pemerintah Daerah

Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, serta membahas dampak keberadaan program

|
Istimewa
Kemenkum Jabar Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum Bersama BPHN Dan Pemerintah Daerah Di Seluruh Indonesia 

Kemenkum Jabar Bahas Evaluasi Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum Bersama BPHN Dan Pemerintah Daerah Di Seluruh Indonesia 

TRIBUNJABAR.ID Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat memenuhi Undangan Rapat Pembahasan Evaluasi terhadap Dampak Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang diselenggarakan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara Virtual melalui Aplikasi Zoom bersama 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum di seluruh Indonesia, Biro Hukum Provinsi, dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia. (Senin, 20/01/2025).

kum1120a
kum1120b

Hal ini dilakukan sehubungan dengan upaya peningkatan kesadaran hukum di masyarakat, serta membahas dampak keberadaan program kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum bagi masyarakat yang selama ini telah berjalan dari tahun 1993 sampai dengan tahun 2024. Hal ini menjadi penting untuk mengevaluasi sejauh mana program ini dapat memberikan manfaat baik bagi Pemerintah Daerah maupun bagi masyarakat.

Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo, dalam arahannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan untuk melihat kemanfaatan Desa/Kelurahan Sadar Hukum di mata masyarakat. Menurutnya, lebih lanjut kedepan akan dibentuk Pos Bantuan Hukum di Desa sebagai upaya Kementerian Hukum mendekatkan dengan masyarakat. Dalam kegiatan ini BPHN menampung semua aspirasi dari seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Biro Hukum dan Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota di Indonesia.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved