Bey Machmudin Lantik Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang, Sorot Penertiban Penambangan Liar

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi melantik Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang di Aula Barat Gedung Sate.

istimewa
Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi melantik Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (19/1/2025) malam. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, resmi melantik Ade Afriandi sebagai Penjabat Bupati Subang di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, pada Minggu (19/1/2025) malam. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-106 tanggal 18 Januari 2025.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin menggarisbawahi sejumlah prioritas yang harus menjadi perhatian utama Ade Afriandi selama masa jabatannya.

Salah satu isu krusial yang disorot adalah ketersediaan pupuk dan kelancaran irigasi bagi para petani di Subang.

Sebagai salah satu daerah lumbung pangan utama di Jawa Barat, Subang memiliki peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional.

“Pak Ade, pastikan irigasi dan ketersediaan pupuk untuk para petani. Kita tidak boleh membiarkan mereka menghadapi kesulitan di musim tanam ini,” tegas Bey.

Selain itu, Bey meminta Ade Afriandi untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan aktivitas penambangan liar yang merugikan lingkungan serta masyarakat setempat.

Penambangan ilegal di wilayah Subang, menurut Bey, tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan tetapi juga berpotensi mengganggu mata pencaharian warga sekitar.

“Penambangan liar harus segera ditertibkan,” ujar Bey dengan penuh penekanan.

Pelantikan Ade Afriandi menjadi momentum penting bagi Subang untuk melanjutkan berbagai program pembangunan strategis.

Bey berharap penjabat yang baru dilantik dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Subang melalui kebijakan yang nyata dan berorientasi pada kebutuhan rakyat.

Selain melantik Ade Afriandi, Bey Machmudin juga menyerahkan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, sebagai bagian dari pengaturan transisi kepemimpinan di Jawa Barat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved