Polres Subang Bersih-bersih Tambang Ilegal Setelah Disensil Dedi Mulyadi, 17 Lokasi Ditutup

Pihak Kepolisian Resor Subang langsung "bersih-bersih" lokasi tambang galian C ilegal setelah disentil Dedi Mulyadi.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Giri
Dok. Humas Polres Subang
Personel TNI dan polisi saat melakukan sidang ke lokasi tambang galian C di Kabupaten Subang. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Pihak Kepolisian Resor Subang langsung "bersih-bersih" lokasi tambang galian C ilegal setelah disentil Dedi Mulyadi.

Dedi yang merupakan Gubernur Jawa Barat terpilih sebelumnya mengunggah video saat melakukan sidak ke lokasi tambang galian C yang disebutnya tanpa izin.

Setelah video itu beredar, Polres Subang bergerak. Mereka mendatangi lokasi tambang untuk memeriksa kelengkapan perizinannya.

Hasilnya, ada belasan lokasi tambang galian C tanah merah yang tak berizin alias ilegal. Polisi pun langsung menindak tegas dengan menutup langsung galian C tersebut di beberapa kecamatan melalui polsek setempat.

Baca juga: Soal Ngamuknya Dedi Mulyadi di Tambang Ilegal, Pj Bupati Subang Berkilah Kewenangan Mereka Terbatas

Berdasarkan lapora, ada 11 galian C ilegal di Kecamatan Jalancagak, satu di Purwadadi, satu di Kecamatan Cikaum, satu di Kecamatan Pagaden, dan tiga di Kecamatan Kasomalang.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, menegaskan, sidak sejumlah lokasi galian C di seluruh wilayah hukum Polres Subang ini tak lain untuk penegakkan hukum serta menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat melakukan sidah proyek tambang ilegal di Subang, Kamis 16 Januari 2025.
Gubernur Jabar terpilih, Dedi Mulyadi saat melakukan sidah proyek tambang ilegal di Subang, Kamis 16 Januari 2025. (YouTube@dedimulyadi)

"Saya sudah perintahkan semua kapolsek untuk melaksanakan sidak lokasi galian di wilayah hukumnya masing-masing. Jika ditemukan adanya galian C tak berizin dimohon untuk segera ditindak dan hentikan operasinya," tegas Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu (19/1/2025). 

Dia mengatakan, sudah ada 17 tambang galian C tanah merah maupun batu yang yang sudah ditutup karena tak berizin.

Ariek meminta para pemilik galian C untuk segera melengkapi perizinannya kalau ingin beroperasi lagi.

Baca juga: Dedi Mulyadi Semprot Dinas ESDM dan Satpol PP usai Temukan Tambang Ilegal Luas di Subang

"Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai pemilik galian melengkapi perizinannya," ucap Ariek.

Dia juga berjanji akan terus melakukan sidak ke sejumlah lokasi tambang atau galian C lainnya yang ada di Kabupaten Subang.

"Kepada masyarakat, jika menemukan adanya galian tambang atau galian C tak berizin di lingkungan masing-masing, mohon segera melaporkan kepada aparat penegak hukum agar bisa langsung ditindak," ucapnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved