SMA Trinitas Bandung Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah Sejak Lama, Bantu Siswa Lebih Fokus Belajar

Murid diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, tetapi penggunaannya dibatasi, tidak boleh digunakan secara bebas di dalam kelas.

Tribun Jabar/ Putri Puspita
ketua kelas SMA Trinitas yang memasukan box berisi ponsel ke loker khusus 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Putri Puspita

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah tengah merumuskan kebijakan baru yang akan membatasi penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini dilakukan karena meningkatnya pengguna media sosial di kalangan anak dan pelajar sehingga membantu kesehatan mental mereka.

Aturan membatasi penggunaan ponsel di sekolah pun telah dilakukan di SMA Trinitas Bandung sejak lama.

Kepala Sekolah SMA Trinitas Bandung, Suro Mulyono mengatakan aturan pembatasan penggunaan ponsel telah berlaku sejak handphone masuk ke Indonesia atau sekitar tahun 2000-an.

Baca juga: Wacana Pembatasan Penggunaan Ponsel untuk Pelajar di Sumedang Mengemuka, Dony Angkat Bicara

“Sejak ada handphone masuk kita sudah batasi, saat murid ada di dalam kelas, tidak boleh sama sekali menggunakan ponsel. Tujuannya karena saat itu ponsel adalah barang mewah, takut hilang, jadi saling curiga. Supaya adil, tidak ada kecemburuan sosial, karena secara ekonomi berbeda-beda sehingga dibuat aturan harus disimpan saat belajar,” kata Suro di SMA Trinitas, Jalan Kebon Jati No 209, Kota Bandung, Kamis (16/1/2025).

Suro menjelaskan, murid diperbolehkan membawa ponsel ke sekolah, tetapi penggunaannya dibatasi, tidak boleh digunakan secara bebas di dalam kelas.

Ponsel yang dibawa oleh para murid akan disimpan di ruang kesiswaan sebelum pelajaran dimulai dan bisa diambil saat pulang sekolah.

“Tetapi jika ponsel dibutuhkan untuk kegiatan belajar mengajar (kbm), maka boleh di ambil dan ketika sudah selesai kembali dikumpulkan,” ujar Suro.

Setiap pukul 06.45 WIB seluruh murid di kelas SMA Trinitas melakukan doa pagi, lalu pukul 07.00 WIB kbm dimulai.

Sebanyak 19 Ketua Kelas dari masing-masing kelas pun mengumpulkan ponsel dari teman-temannya dan memasukan ponsel tersebut ke dalam box.

Mereka pun membawa box berisi ponsel tersebut ke ruang kesiswaan dan memasukan box tersebut ke dalam loker.

“Untuk proses pengambilan ponsel saat kbm atau kegiatan khusus pun harus menggunakan surat tugas yang ditandatangani oleh guru bersangkutan,” ucap Suro.

Baca juga: Pembatasan Medsos untuk Anak, Psikolog: Efektif untuk Kesehatan Mental dan Keseimbangan

Sementara itu jika di kelas ada kegiatan kelompok yang membutuhkan informasi dari internet, maka murid dipersilahkan membawa laptop atau tab.

Suro mengatakan penggunaan ponsel di kelas akan mengganggu konsentrasi murid dalam belajar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved