Cemburu Jadi Motif Pria Asal Indramayu Nekat Habisi Nyawa Pacar Mantan Istrinya di Majalengka

Pria asal Indramayu berinisial WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, beserta jajarannya saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA - Pria asal Indramayu berinisial WD (22) nekat menghabisi pacar mantan istrinya di areal persawahan Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Saat ini, WD yang tercatat sebagai warga Kecamatan Sukagumiwang, Kabupaten Indramayu, tersebut, telah diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka.

Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, mengatakan, cemburu menjadi motif WD yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu nekat menghabisi nyawa korban.

Sebab, api cemburu tampaknya langsung berkobar setelah tersangka melihat percakapan korban dan mantan istrinya melalui fitur obrolan pribadi di media sosial Facebook.

"Jadi, setelah melihat bukti chatting tersebut, tersangka langsung emosi, dan pada akhirnya berniat untuk menghabisi korban," ujar Indra Novianto saat konferensi pers di Mapolres Majalengka, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Jumat (17/1/2025).

Baca juga: Polres Majalengka Ringkus Pria Asal Indramayu yang Menghabisi Nyawa Pacar Mantan Istri Kurang 24 Jam

Ia mengatakan, tersangka juga merasa belum pernah menceraikan istrinya sejak menikah siri pada 2019 hingga kini telah memiliki anak berusia kira-kira empat tahun.

Namun, dari kacamata sang istri ternyata merasa telah diabaikan, karena tersangka tidak pernah menafkahinya selama berbulan-bulan sejak bekerja di luar kota, sehingga menganggap telah bercerai.

Karenanya, menurut dia, tersangka menuding korban telah berselingkuh dengan istrinya, dan merasa emosi hingga mulai menyusun rencana untuk menghabisinya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara ternyata tersangka telah merencanakan untuk menghabisi nyawa korban sejak Desember 2024," kata Indra Novianto.

Hingga akhirnya, tersangka pun nekat menghabisi korban di areal persawahan menggunakan celurit, badik, dan lainnya, sehingga langsung meninggal dunia di lokasi kejadian pada Rabu (15/1/2025).

Jajarannya pun turut mengamankan barang bukti dari mulai dua unit sepeda motor, pakaian, sandal, helm, gagang celurit, sarung kujang, dan lainnya untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved