Hamas-Israel Gencatan Senjata, Berikut 4 Poin Rancangan Utama Perjanjian Damai

Kesepakatan gencatan senjata ini akan mulai berlaku pada Minggu (19/1/2025) mendatang. Lalu apa itu gencatan senjata?

Editor: Ravianto
Anadolu Agency/Abed Rahim Khatib
Warga Palestina merayakan kemenangan setelah Presiden terpilih AS Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas, di Kota Khan Yunis, Gaza selatan pada tanggal 15 Januari 2025. 

Israel telah mengizinkan bantuan masuk ke wilayah tersebut, namun masih ada perselisihan terkait jumlah bantuan yang diizinkan masuk serta seberapa banyak yang benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.

Selain itu, masalah penjarahan oleh geng-geng kriminal juga semakin memburuk.

 4. Pemerintahan Masa Depan Gaza
Siapa yang akan memimpin Gaza setelah perang berakhir masih menjadi pertanyaan besar dalam negosiasi.

Tampaknya isu ini tidak termasuk dalam proposal saat ini karena kompleksitasnya, dan mungkin akan menghambat tercapainya kesepakatan yang sedang diupayakan.

Israel menegaskan bahwa perang tidak akan berakhir dengan Hamas tetap berkuasa.

Israel juga menolak gagasan pemerintahan Gaza oleh Otoritas Palestina, badan yang didukung Barat yang dibentuk berdasarkan perjanjian perdamaian sementara Oslo tiga dekade lalu.

Otoritas Palestina saat ini menjalankan kedaulatan terbatas di Tepi Barat yang diduduki.

Sejak awal kampanye militer di Gaza, Israel menyatakan akan mempertahankan kendali keamanan atas wilayah tersebut setelah pertempuran berakhir.

Masyarakat internasional menyatakan bahwa Gaza harus dipimpin oleh warga Palestina.

Namun, upaya untuk menemukan alternatif bagi faksi-faksi utama di antara masyarakat sipil atau pemimpin klan sebagian besar belum membuahkan hasil.

Meski demikian, ada pembicaraan tentang pemerintahan sementara yang akan memimpin Gaza sampai Otoritas Palestina yang telah direformasi bisa mengambil alih.

(Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved