Berita Viral

Pengakuan Ortu dan Yayasan soal Viral CCTV Murid SD Dihukum Belajar di Lantai Disebut 'Settingan'

Video CCTV yang menyebutkan viralnya kejadian murid SD Abdi Sukma, M (10) dihukum belajar di lantai oleh gurunya adalah settingan beredar di medsos.

(Dok Grup Facebook Patumbak, Mariendal, Delitua, Bersatu)
Postingan gambar CCTV yang menyebutkan peristiwa murid SD Abdi Sukma dihukum belajar di lantai karena nunggak SPP disetting orangtua murid 

Akan tetapi, Ria tidak mendetailkan bentuk bantahan yang dimaksud.

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan konferensi pers untuk menjelaskan persoalan ini.

"Ada nanti waktu yang kami sediakan untuk semua media, kami akan melakukan konferensi pers terkait isu yang mana video itu adalah settingan, yang mana perbuatan Kamelia menyuruh anaknya itu, nanti kami bantah, nanti ada lawyer yang akan menjelaskannya," ujar Ria, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Penjelasan Yayasan

Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, menerangkan, bila dilihat di CCTV, rekaman video itu terjadi pada Rabu (8/1/2025), sama dengan waktu kejadian peristiwa viral tersebut.

Ia mengatakan, di video terlihat Kamelia memanggil anaknya dari depan pintu, dan menyuruh M untuk duduk di depan kelas.

"Kemudian, anaknya mengambil sepatu ke belakang, kemudian disuruhnya duduk, anak itu menunjuk (ke depan), (lalu) direkam (Kamelia). Setelah terekam itu, tampak dari pintu ujung, dia (Kamelia) walaupun tidak tampak seluruhnya, tetapi sebagian gerakan badannya tampak," ujar Ahmad kepada wartawan saat ditanya di Kantor Ombudsman Sumut, Senin (13/1/2025). 

Disinggung apakah Kamelia melakukan hal itu untuk meminta M memperagakan hukuman dari Haryati, Ahmad tidak mengetahuinya secara pasti. 

Baca juga: Tangis Pilu Kamelia Anaknya Dihukum Duduk di Lantai Gegara Nunggak SPP, Nasib Wali Kelas Disorot

"Enggak tahu kami (soalnya), suaranya tidak ada," ujarnya. 

Kendati demikian, Ahmad mengakui bahwa pada tanggal 6 hingga 7 Januari 2025, Haryati memang menghukum M dengan belajar duduk di lantai karena menunggak SPP

"Di tanggal 6 dan 7 memang memberikan (hukuman itu), kami akui itu, bahwa guru sekolah memberikan hukuman, itu kesalahan fatal yang dilakukan guru," katanya. 

Namun, kata Ahmad, hukuman yang diberikan Haryati adalah atas inisiatif pribadinya, tidak ada perintah dari sekolah. Atas perbuatannya, kini Haryati di-skors. 

Viral di media sosial

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Ibu bocah tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis. 

Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama tiga bulan, totalnya Rp 180.000. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved