Pagar Laut Ditemukan Lagi, Kali Ini di Jakarta Utara, Dinas KPKP Selidiki Pemilik dan Izinnya

Kali ini, pagar laut ditemukan di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, setelah viral di media sosial.

Istimewa via Wartakotalive.com
Penampakan pagar laut di Pulau C, Jakarta Utara. Pihak Dinas KPKP mengungkapkan tengah menyelidiki siapa pemiliknya. 

TRIBUNJBAR.ID - Pagar laut sejenis dengan yang ditemukan di perairan Tangerang, Banten, kembali ditemukan.

Kali ini, pagar laut ditemukan di seberang Pulau C, Kapuk, Jakarta Utara, setelah viral di media sosial.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Perikanan (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang mengecek perizinan pagar laut tersebut.

"Terkait pagar bambu di Pulau C, kami telah berkoordinasi dengan KKP, terkait apakah sudah memiliki perizinan yang sah atau belum?" kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (14/1/2025), dikutip dari Wartakotalive.com.

Baca juga: Pagar Laut di Desa Segarajaya, Bekasi, untuk Proyek Pangkalan Ikan, Berbeda dengan yang di Tangerang

Selain berkoordinasi dengan KKP, lanjut Suharini, pihaknya juga menyelidiki siapa pemilik pagar laut tersebut.

"Kami juga masih mencari informasi terkait kepemilikan pagar bambu tersebut agar dapat dimintai keterangan lebih lanjut," imbuh dia.

Ia lantas menegaskan, segala bentuk pemanfaatan ruang laut diwajibkan mengantongi perizinan.

Pasalnya, laut adalah properti umum yang bersifat open access.

Apabila pagar laut itu tak mengantongi izin, kata Suharini, maka akan ditindak.

"Segala jenis pemanfaatan ruang laut, termasuk pemasangan pagar, mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku dan wajib memiliki perizinan KKPRL dan perizinan berusaha terkait," jelas Suharini.

"Sehingga jika ternyata belum ada perizinan yang sah maka perlu ada tindakan lebih lanjut bersama KKP," pungkas dia.

Pagar Laut di Bekasi

Selain di Pulau C, temuan pagar laut lainnya juga terjadi di Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajata, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Tetapi, pagar laut di Kabupaten Bekasi itu sudah dipastikan bukan ilegal.

Baca juga: Dugaan Sosok Artis di Balik Pagar Laut di Tangerang, Refly Harun Sebut Dekat dengan Kekuasaan

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara CIasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat, Ahman Kurniawan, mengatakan pagar laut itu dibangun atas kerja sama Pemerintah Provinsi Jabar dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved