Pagar Laut di Desa Segarajaya, Bekasi, untuk Proyek Pangkalan Ikan, Berbeda dengan yang di Tangerang
Pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pagar bambu di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi merupakan proyek pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI).
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat Hermansyah Manap, Selasa (14/1/2025).
Dikatakan Hermansyah, Pemprov Jabar telah bekerjasama dengan PT. Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (PT. TRPN) dalam rangka penataan dan pengembangan Kawasan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Jawa Barat Nomor 032/Kep.299-BPKAD/2023 tanggal 29 Mei 2023 dan Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor 45/PEM.04.04/BPKAD tanggal 23 Juni 2023.
"Alurnya melalui lahan milik PT. TRPN dan PT. MAN yang memiliki sertifikat sehingga dibuat sempadan. Pemiliknya jelas, beda dengan kasus Tangerang," ujar Hermansyah, Selasa (14/1/2025).
Hanya saja, kata dia, izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk proyek tersebut belum keluar.
"(Izin KKPRL) Kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)," katanya.
Baca juga: Dugaan Sosok Artis di Balik Pagar Laut di Tangerang, Refly Harun Sebut Dekat dengan Kekuasaan
Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut, kata dia, meliputi pemanfaatan barang milik daerah Provinsi Jabar untuk dijadikan sebagai akses jalan masuk PT. TRPN.
Selain itu, PT. TRPN pun harus tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan meliputi penataan sosial dari rumah/warung/aset lainnya milik masyarakat yang terkena dampak dan pembangunan kembali atas bangunan milik daerah/bangunan milik negara yang terkena dampak.
"Pengelolaan lingkungan atas mangrove yang terdampak, perencanaan penataan kawasan PPI Paljaya dan kontribusi dalam jangka panjang, penataan kawasan, perbaikan atau pembangunan fasilitas pokok, fasilitas fungsional, dan fasilitas penunjang PPI Paljaya," ucapnya.
Sementara saat disinggung soal rencana penyegelan oleh KKP karena dianggap ilegal, Hermansyah mengaku karena izinnya belum keluar.
"Izinnya belum keluar. Saya besok ke lokasi bersama Dirjen PSDKP kemungkinan akan dlakukan penyegelan. Tapi kita lihat perkembangan besok," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
| Demi 6 Kemenangan Bertuntun, Persita Tangerang Dituntut Fokus di Kandang Bali United |
|
|---|
| Viral, Pengendara Brio Kabur usai Isi BBM Rp200 Ribu Tanpa Bayar, Karyawan SPBU Lari Mengejar |
|
|---|
| Fakta Pekan Kesembilan Super League 2025-2026, 7 Tim Tumbang di Hadapan Pendukung |
|
|---|
| Tim Asuhan Mantan Pelatih Persija yang Sebelumnya Kalahkan Persib Bandung Raih 5 Kemenangan Beruntun |
|
|---|
| Tangerang 10K 2025 Hadir, bank bjb Dorong Gaya Hidup Sehat dan Sport Tourism |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Beredar-sebuah-video-yang-menunjukkan-pagar-misterius-berbahan-bambu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.