KPAID Tasikmalaya Berikan Pendampingan untuk Balita Korban Rudapaksa Asal Sodonghilir

KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendampingi orangtua korban pencabulan oleh warga Sodonghilir, ke Polres Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).

Penulis: Jaenal Abidin | Editor: Kemal Setia Permana
orami
Ilustrasi balita 

Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin 

TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya mendampingi orangtua korban pencabulan oleh warga Sodonghilir, ke Polres Tasikmalaya, Rabu (15/1/2025).

Diketahui, balita perempuan menjadi korban pencabulan oleh tetangga satu desa. Orangtua korban menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.

"Kemarin kita menerima pengaduan dari seorang ibu muda didampingi teman-teman mahasiswa yang menyampaikan bahwa anaknya telah menjadi korban kekerasan seksual," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, Rabu (15/1/2025).

Baca juga: Bapak Jahat yang Rudapaksa Anaknya Sendiri di Sukabumi Sempat Kabur, Ditangkap di Rumah Saudara

Setelah mendapat laporan kemudian pihaknya melakukan investigasi dan ternyata benar adanya.

lalu berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya dan hari ini kasus tersebut dilaporan dengan pendampingan dari mahasiswa dan KPAID," jelasnya.

Ato mengungkapkan pihaknya masih mendalami sekaligus mendampingi pihak keluarga korban. 

"Kita masih mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau hanya benda lain yang masuk. Tapi memang dari hasil pendalaman sementara bahwa korban diduga mengalami kerusakan di alat vitalnya," ucap Ato.

Baca juga: Tangis Guru Honorer Pecah Saat DPRD dan Pemkab IndramayuJanji Perjuangkan Nasibnya: Saya Terharu

Ia pun beryuskur karena  polisi langsung merespons laporan keluarga korban terhadap pelaku pelaku yang masih satu desa dengan korban.

"Tetangga, yang jelas masih satu desa dan ada dugaan pengakuan video yang beredar ada juga bujuk rayu karena ada iming-iming diberikan uang senilai Rp 10 ribu," katanya. 

Seperti diketahui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya telah menerima laporan korban balita yang masih berumur 5 tahun, diduga menjadi korban rudapaksa. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved