Demo Guru Honorer di Indramayu

Kekecewaan Honorer di Indramayu Setelah Mengabdi Puluhan Tahun, Turun Jalan Sampaikan Tuntutan

Ribuan honorer di Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian atas status dan masa depan mereka.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Honorer di Indramayu menggelar unjuk rasa menuntut agar diangkat menjadi PPPK, Rabu (15/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Ribuan honorer di Kabupaten Indramayu mendesak pemerintah untuk segera memberikan kepastian atas status dan masa depan mereka.

Para guru honorer itu melakukan melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Indramayu dan Gedung DPRD Indramayu, Rabu (15/1/2025).

Koordinator aksi, Ilham, mengatakan, yang ikut berunjuk rasa bukan cuma guru, tetapi juga tenaga kesehatan hingga tenaga teknis.

“Kalau dikatakan kecewa, secara manusiawi kita kecewa, sehingga turun aksi hari ini,” ujar Ilham kepada Tribun, Rabu

Ilham menjelaskan, secara pribadi, dia sempat menahan agar tidak perlu turun ke jalan.

Akan tetapi, kekecewaan para honorer sudah tidak tertahan sehingga akhirnya beraksi.

Baca juga: Ratusan Tenaga Honorer Demo di Gedung DPRD Subang, Tuntut diangkat Jadi PPPK dan Honor Setara UMK

Honorer sudah ada yang mengabdi hingga puluhan tahun namun belum diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan aparatur sipil negara (ASN).

Dalam aksi tersebut mereka turut membawa atribut berupa beragam tulisan ungkapan kekecewaan.

“Terakhir yang saya terima ada 1.517 yang ikut aksi dari 31 kecamatan, tapi ternyata yang datang hampir tiga ribu orang,” ujar dia.

Ilham mengatakan, dalam aksi tersebut para honorer mengatasnamakan Gerakan Forum Honorer Database BKN Indramayu.

Mereka menuntut segera dilaksanakannya UU ASN Nomor 20 Tahun 2023.

Mereka mendesak Pemkab Indramayu memberikan formasi yang sesuai dengan jumlah non-ASN yang sudah terdata di BKN.

Dalam regulasi itu diamanahkan agar mengakomodasi status non-ASN database BKN untuk diberikan formasi dan menjadi PPPK penuh waktu.

Baca juga: BREAKING NEWS:Ribuan Guru Honorer di Indramayu Demo Tuntut Pengangkatan PPPK, Mengabdi Puluhan Tahun

Selain itu, para guru honorer juga meminta Pemkab Indramayu segera mengeluarkan keputusan tentang pengangkatan non-ASN tersebut.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved