Siswa SMAN 2 Cileungsi Dipungut Rp 2,65 Juta untuk Makan Siang Guru, Ini Kata Komite Sekolah

SMA Negeri 2 Cileungsi ini diduga meminta bayaran dari para siswa untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru

Tribunnews.com
ilustrasi uang 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Sebuah sekolah menengah atas negeri di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tengah menjadi perbincangan hangat.

SMA Negeri 2 Cileungsi ini diduga meminta bayaran dari para siswa untuk menyediakan makan siang gratis bagi para guru, tentu saja ini sebuah kebijakan yang memicu kontroversi.

Kasus ini mencuat ketika para orang tua murid menyuarakan kekecewaan mereka atas kebijakan sekolah tersebut yang dinilai tidak selaras dengan program pemerintah era Presiden Prabowo yang memberikan makan siang bergizi gratis kepada siswa.

Saat banyak siswa antusias menyambut program ini, SMA Negeri 2 Cileungsi malah disebut meminta sumbangan sebesar Rp 2.650.000 per siswa per tahun. Salah satu alokasi dana itu, kabarnya, digunakan untuk makan siang para guru.

Permintaan sumbangan ini membuat ratusan orang tua murid merasa keberatan.

Sebanyak 387 orang tua dilaporkan melayangkan protes kepada pihak sekolah. Marlon Sirait, salah satu orang tua murid, mengekspresikan kekesalannya dalam sebuah wawancara.

“Orang tua yang tidak mampu ini sangat prihatin karena ketua komite itu terkesan memaksa kami melakukan pungutan Rp2.650.000 per orang tua siswa, salah satunya itemnya untuk memberikan makan siang guru secara gratis,” ujar Marlon. “Sementara Pak Prabowo justru mau memberikan makan siang gratis ke anak-anak kami,” tambahnya.

Kasus ini turut menjadi perhatian politikus asal Bogor, Ronald Aristone Sinaga, yang akrab disapa Bro Ron. Pada 4 Januari 2025, Bro Ron membagikan tangkapan layar rincian penggunaan dana sumbangan di Instagram, yang didapat dari keluhan netizen.

“Gilak uang makan guru setahun ditanggung siswa?” tulisnya dengan nada terkejut.

Dalam unggahan tersebut, ia menyebut sejumlah rincian alokasi dana, seperti pembelian AC kelas sebesar Rp368 juta, honor guru Rp132 juta, dan konsumsi makan siang guru serta tenaga tata usaha sebesar Rp120 juta, bahkan kegiatan transport dinas sebesar Rp 12 juta.

Penjelasan dari Pihak Sekolah

Ketua Komite Sekolah, Astar Lambaga, memberikan klarifikasi terkait program ini. Ia menyatakan bahwa sumbangan berasal dari usulan sekolah dan orang tua murid.

Dia menyebut, penggalangan dana mengacu pada Permendikbud No. 75 Tahun 2016 dan Pergub Jawa Barat No. 97 Tahun 2022.

“Program yang dilaksanakan komite adalah usulan program dari sekolah dengan pertimbangan kebutuhan dan usulan dari para orang tua siswa dan anak didik,” paparnya.

Menurut Astar, dana yang diminta digunakan untuk kebutuhan yang tidak tercakup dalam Dana BOS maupun BOPD, seperti honor makan siang guru, petugas keamanan, dan tata usaha.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved