Pengakuan Haryati Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai, Bersikukuh Tak Salah, Sebut Tak Zalim

Setelah viral kasusnya menghukum siswa SD belajar di lantai, Haryati sang guru akhirnya buka suara ungkap pengakuan dan pernyataan mengejutkan

Editor: Hilda Rubiah
kolase TikTok
Haryati (kiri) guru yang viral suruh siswa SD (kanan) belajar di lantai karena belum bayar SPP. Kini ungkap pengakuan dan pernyataan mengejutkan 

TRIBUNJABAR.ID - Setelah viral kasusnya menghukum siswa SD belajar di lantai, Haryati sang guru akhirnya buka suara.

Kini, guru di Medan tersebut mengungkap pengakuan dan pernyataan mengejutkan.

Meski kasus menghukum siswa SD itu disorot, Haryati bersikukuh mengaku tidak bersalah.

Baca juga: Nasib Bu Guru yang Paksa Siswa SD Duduk di Lantai Gara-gara Belum Bayar SPP, Karirnya Terancam

Meski mendapatkan kecaman publik dan pemberian skorsing, ia berpegang teguh bahwa apa yang dilakukan terhadap murdinya itu tidak salah.

Bahkan, ia begitu yakin dengan tindakannya dan mengutarakannya saat bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Medan

"Tujuan saya, tidak ada niat menzalimi anak," ujarnya seperti dikutip dari tayangan MetroTV yang tayang pada Senin (13/1/2025). 

Haryati sudah menimbang-nimbang hukuman yang diberikan kepada MI ketika tetap masuk kelas meski uang SPP menunggak tiga bulan. 

Ia sempat berpikir bahwa tidak mungkin menghukum MI dengan menyuruhnya pulang lantaran dia masih kecil. 

"Dia masih kecil, perjalanan ke rumahnya pun jauh. Saya berpikir nanti kecelakaan, saya yang disalahkan, sekolah juga yang disalahkan," jelasnya. 

Haryati juga tidak menghukum MI dengan berdiri di kelas karena khawatir dengan kondisi fisiknya. 

"(Kalau) Kemudian saya berdirikan, nanti akhirnya anak itu pingsan jatuh, saya juga yang disalahkan," katanya. 

Ia akhirnya memilih menghukum MI dengan menyuruhnya belajar di lantai selama Haryati mengajar. 

"Dia kan nyaman duduk di bawah sambil mendengarkan saya mengajar," katanya. 

Haryati mengaku selain MI, ada dua siswa lainnya yang dihukum karena belum membayar SPP. 

Dua siswa akhirnya tidak masuk sekolah sementara MI tetap bersekolah tetapi dihukum belajar di lantai. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved