Pengakuan Haryati Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai, Bersikukuh Tak Salah, Sebut Tak Zalim
Setelah viral kasusnya menghukum siswa SD belajar di lantai, Haryati sang guru akhirnya buka suara ungkap pengakuan dan pernyataan mengejutkan
Ketua Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan bahwa Haryati tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya itu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Ahmad mengaku bahwa hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Dijelaskan Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tidak pernah membuat aturan seperti itu. Sehingga pihaknya pun merasa kecolongan dengan insiden ini.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," papar Ahmad.
Ahmad juga menyebutkan bahwa adik kandung MI juga bersekolah di sekolah yang sama, yakni duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah. Namun adik Mahesya masih bisa ikut belajar mengajar, tidak seperti abangnya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Terkait masalah pribadi antara wali kelas dan orang tua Mahesya, menurut Ahmad tidak ada permasalahan apapun.
Pihak sekolah pun telah meminta maaf kepada ibunda Mahesya, Kamelia.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," terang Ahmad.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Haryati Guru yang Hukum Siswa Belajar di Lantai, Bersikukuh Tak Salah: "Saya Tidak Menzaliminya"
Viral Detik-detik Maling di Sukabumi Terjebak di Atap Rumah Warga, Sempat Loncat dari Atap ke Atap |
![]() |
---|
Viral Video Pak RT Nikahi 2 Wanita Muda Sekaligus, Terpaut Usia 22 Tahun, Istri Kompak Cium Pipi |
![]() |
---|
Respons Sudewo setelah Dituntut Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Proses Pembelajaran Bagi saya |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Moh Ridha, Intel Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Honornya Diberikan ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Heboh Benda Mirip UFO Muncul di Langit Depok, BRIN Beri Penjelasan: Bukan Alien |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.