Jumat, 17 April 2026

Bripda FA Polisi Bermasalah yang Batal Dipecat Kini Diduga Telantarkan Istri, Ogah Tinggal Serumah

Sang polisi bermasalah yang tak jadi dipecat itu kini kembali dilaporkan sang istri karena penelantaran keluarga

Kompas.com/Reza Rifaldi
Suasana sidang etik kasus asusila yang menghadirkan Bripda FA di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/10/2023) siang. 

TRIBUNJABAR.ID, MAKASSAR - Anggota polisi yang tak jadi dipecat padahal sudah dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kini kembali tersandung masalah.

Bripda FA, anggota polisi di Sulawesi Selatan, sempat mendapatkan sanksi PTDH atau dipecat akibat kasus pemerkosaan pada mantan kekasihnya.

Namun, kini Bripda FA kembali jadi polisi aktif setelah mengajukan banding dan bersedia menikahi sang mantan kekasih.

Baca juga: Duh, Sudah Dipecat karena Rudapaksa Pacar, Bripda FA Kembali Jadi Polisi Aktif setelah Nikahi Korban

Sang polisi bermasalah yang tak jadi dipecat itu kini kembali dilaporkan sang istri.

Bripda FA diduga telah menelantarkan keluarga.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

"Laporan (PKDRT dan Etiknya) masih dalam proses. Tetapi, nanti saya konfirmasi dulu sudah sejauh mana prosesnya," ujarnya.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Irvan.

Menurutnya, saat ini Bripda FA kembali bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara.

Bripda, lanjutnya, kembali dilaporkan ke Mapolda Sulsel terkait UU PKDRT tentang penelantaran rumah tangga.

"Iya kami laporkan (Bripda FA) terkait penelantaran rumah tangga," ucap Irvan. 

Irvan menyampaikan, Bripda FA diduga menelantarkan istrinya karena ia menolak tinggal serumah, tidak memberikan upah layak dan patuh, serta tidak memenuhi kebutuhan biologis dan lainnya selayaknya suami-istri. 

"Di hari pertama pernikahannya langsung ditinggalkan. Di Makassar hingga di Toraja Utara, korban ditolak serumah. Jadi korban ini tinggal di kos sendiri. Kalau korban sakit juga diacuhkan," kata Irvan.

Korban, kata Irvan, selalu berupaya untuk memposisikan dirinya sebagai istri, seperti menghubungi Bripda FA hingga aktif dalam kegiatan Bhayangkari.

"Jadi, kuat dugaan kami, dia (Bripda FA) ini menikahi korban karena ingin lolos PTDH," ucap Irvan.

Baca juga: Duh, Sudah Dipecat karena Rudapaksa Pacar, Bripda FA Kembali Jadi Polisi Aktif setelah Nikahi Korban

Sumber: Kompas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved