Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg sampai 6 Bulan, Simak Cara Mendapatkannya

Pemerintah memperpanjang pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk enam bulan pada 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga penerima manfaat menerima beras 10 kg saat penyaluran program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 di bawah flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati), Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12/2024). 

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan uang tunai untuk pendidikan.

Adanya PIP adalah upaya perluasan akses dan kesempatan belajar pada siswa maupun mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin.

Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:

Siswa SD
• Rp450.000 per tahun
• Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMP
• Rp750.000 per tahun
• Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

Siswa SMA atau sederajat
• Rp1.800.000 per tahun
• Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir

7. KIP Kuliah

Pemerintah akan memberikan bantuan KIP Kuliah bagi peserta didik di perguruan tinggi negeri (PTN) hingga lulus sarjana.

Inilah rincian bantuan uang saku KIP Kuliah yang diberikan berdasarkan klaster daerah dan akreditas program studi perkuliahan:

  • Klaster 1 Rp 800.000
  • Klaster 2 Rp 950.000
  • Klaster 3 Rp 1.100.000
  • Klaster 4 Rp 1.250.000
  • Klaster 5 Rp 1.400.000.

Dilansir dari KompasTV, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan mengintegrasi PIP dengan KIP Kuliah secara otomatis mulai 2025.

Kebijakan ini membuat siswa penerima PIP otomatis dapat KIP Kuliah saat masuk perguruan tinggi lewat jalur SNPB, SNBT, seleksi mandiri, atau seleksi perguruan tinggi swasta (PTS).

8. Beras 10 kg

Seiring dengan penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen mulai 1 Januari 2025, pemerintah memberikan bantuan beras 10 kg per bulan bagi rumah tangga yang berpendapatan rendah.

Bantuan beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) yang berada di desil satu dan dua pada Januari-Februari 2025.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved