Pemerintah Perpanjang Bansos Beras 10 Kg sampai 6 Bulan, Simak Cara Mendapatkannya

Pemerintah memperpanjang pencairan bantuan sosial (bansos) beras 10 kg untuk enam bulan pada 2025.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga penerima manfaat menerima beras 10 kg saat penyaluran program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap III Tahun 2024 di bawah flyover Mochtar Kusumaatmadja (Pasupati), Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/12/2024). 

• Kategori Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun

• Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun

• Kategori Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

• Kategori Lanjut Usia
Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun

4. Kartu Sembako

Pemerintah juga akan menyalurkan bansos pangan senilai Rp200.000 lewat program kartu sembako.

Dulunya program ini disebut dengan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

5. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

Dilansir dari Kompas.com, pemerintah akan memberikan bantuan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

Pemerintah menanggung iuran jaminan kesehatan BPJS sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah.

Penerima manfaat program ini harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta mempunyai data kependudukan yang valid.

6. PIP

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved