Rabu, 13 Mei 2026

Pasutri Muda di Malang Live Streaming Adegan Panas sambil Cosplay, Kantongi Rp 5 Juta per Hari

Dalam sehari, FI dan PN bisa beradegan panas selama 8-10 jam, mulai dari sore hingga malam hari. 

Tayang:
istimewa
FI dan PN pelaku yang diamankan Polres Malang usai nekat live streaming beradegan dewasa 

Petugas lalu mendapati konten live streaming adegan panas dari FI dan PN.

Pasutri muda ini lantas diamankan polisi pada Minggu (5/1/2024).

"Betul, kami mengamankan dua pelaku pemeran dari live streaming di sebuah aplikasi pada Minggu (5/1/2024)," kata Dadang, Selasa (7/1/2025), dikutip dari TribunJatim.com.

Dadang melanjutkan penjelasannya, adapun motif FI dan PN melakukan aksinya karena motif ekonomi.

Keduanya mendapatkan uang melalui endorsement atau gift saat melakukan live streaming adegan panas.

“Tujuan live streaming tersebut adalah untuk mendapatkan gift dari penonton."

"Pelaku melakukan streaming dengan memperlihatkan bagian sensitif tubuhnya,” urai Dadang.

FI dan PN sudah mengantongi keuntungan mencapai Rp35 juta selama 2 bulan.

Dalam sehari, keduanya bisa mendapatkan uang sekitar Rp 5 juta per hari.

Nasib keduanya

FI dan PN harus menerima nasibnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Pilu Pasutri Tinggal di Bedeng Sempit, Bertahan Hidup Lewat Bantuan Tetangga, Anak Tahu dari Medsos

Keduanya dijerat Pasal 35 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Mereka terancam pidana bagi pelaku maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 miliar.

Informasi tambahan, polisi turut mengamankan barang bukti.

Antara lain: pakaian wanita, tripod, topeng, bando, dua unit ponsel iPhone 13, serta perhiasan yang digunakan sebagai properti saat siaran.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Live Streaming Adegan Dewasa, Pasutri Asal Kabupaten Malang Raup Rp35 Juta: Nasibnya Kini

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved