Hakim Anwar Usman Sakit, Sidang Sengketa Pilkada di Gedung MK Dijadwalkan Ulang

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan penjadwalan ulang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk panel 3. 

Editor: Ravianto
Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan penjadwalan ulang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk panel 3.  Hal ini terjadi karena hakim konstitusi Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan penjadwalan ulang sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk panel 3. 

Hal ini terjadi karena hakim konstitusi Anwar Usman sedang dirawat di rumah sakit.

"Pada pagi hari ini sedianya, sebetulnya semuanya jam 08.00, itu ada sidang panel 1, panel 2, dan panel 3, sedianya begitu,” kata hakim konstitusi Enny Nurbaningsih di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025).

“Tetapi untuk panel 3, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule," sambungnya.

Enny menjelaskan, sidang perselisihan hasil pilkada memerlukan kehadiran tiga hakim, sehingga penjadwalan ulang diperlukan sambil menunggu hakim dari panel 1 dan 2 selesai. 

"Jadi tidak bisa kemudian persidangan itu menggunakan Zoom, tidak boleh juga. Jadi harus lengkap sidang 3 hakim, sehingga posisi dari hakim nanti yang dari panel 1 dan panel 2 akan digeser ke panel 3," ujarnya.

Baca juga: TERNYATA Ada yang Pertemukan Idayati Adik Jokowi dengan Anwar Usman, Septiana Bantah Soal Politik

Penyesuaian ini akan berlangsung hingga Anwar Usman pulih. 

Sidang panel 3 yang ditunda pada pagi ini akan dilanjutkan pada pukul 14.00 dan sesi kedua direncanakan berlangsung hingga malam.

terungkap maskawin pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Idayati
terungkap maskawin pernikahan Ketua MK Anwar Usman dan Idayati (Kompas.com)

Dia juga mengatakan posisi hakim akan bergantian antara panel-panel, namun belum ada kepastian mengenai pengganti Anwar Usman

"Bisa diusahakan nanti dari yang berbeda pengusulannya. Bisa jadi nanti Pak Ridwan Mansyur, atau kalau misalnya Pak Ketua, gak mungkin, tidak. Bisa juga Pak Daniel Foekh yang kami pinjam," tuturnya.

Sebagai informasi, MK mulai menggelar sidang perselisihan hasil pilkada 2024 hari ini. Total ada 309 permohonan yang telah diregistrasi.(*)

Sumber: Tribunnews

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved