Program Makan Bergizi Gratis Akan Dimulai Besok, di Jabar Sudah Ada 58 Dapur SPPG
Dapur SPPG ini akan mulai memasak makanan untuk program Makan Bergizi Gratis sejak tanggal 6 Januari 2025.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemerintah bakal memulai Program Makan Bergizi Gratis Senin (5/1/2024) di beberapa titik di Tanah Air.
Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) Kombes Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengumumkan ada 190 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang bakal memenuhi kebutuhan makanan pada program Makan Bergizi Gratis.
"Ini data 190 lokasi SPPG yang siap operasional per tanggal 6 Januari 2025," ujar Lalu melalui keterangan resminya, Minggu (5/1/2025).
Dapur SPPG ini akan mulai memasak makanan untuk program Makan Bergizi Gratis mulai tanggal 6 Januari 2025.
Jika dirinci, ada 5 titik lokasi di Jakarta, 40 titik di Jawa Tengah, 32 titik di Jawa Timur, Jawa Barat 58 titik, lalu masing-masing 3 di Banten dan DI Yogyakarta.
Sebanyak 6 titik di Aceh, 1 di Bali, 1 di Gorontalo, 2 di Kalimantan Selatan, masing-masing 1 di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, 8 kecamatan di Kepulauan Riau.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis di Jabar Dimulai Pekan Depan, Pemprov Tunggu Arahan Badan Gizi Nasional
Kemudian, 4 titik di Lampung, masing-masing 2 di Maluku dan Maluku Utara, 1 titik di Nusa Tenggara Timur, 2 di Papua Barat, 1 di Papua Selatan, 3 titik di Riau.
Masing-masing 1 titik di Sulawesi Barat dan Sulawesi Utara, 8 di Sulawesi Selatan, 2 titik di Sulawesi Tenggara, dan masing-masing 1 di Sumatera Barat dan Sumatera Utara.(*)
Sumber: Tribunnews
SPPG dan Ahli Gizi di Jabar Bakal Dikumpulkan, Setelah Itu Berlaku Sanksi Penutupan Permanen |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi soal Getok Tarif Parkir Rp30 Ribu di Kota Bandung, Berharap yang Terakhir |
![]() |
---|
Nominal yang Akan Terkumpul Jika ASN Ikuti Program Dedi Mulyadi Seribu Sehari Bisa Capai Miliaran |
![]() |
---|
Masalah di Garut Rumit, Bupati Syakur Amin Ajak Mahasiswa Garut Turun Tangan Selesaikan |
![]() |
---|
Antisipasi Masyarakat Miskin Terlibat Masalah Hukum, 93 Desa di Pangandaran Bentuk Posbakum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.