Miris, Sudah 7 Bulan Civitas Akademik Universitas Bandung Tak Terima Gaji, Buntut Korupsi PIP

Salah seorang staff Akademik Universitas Bandung, Riki Hadiansyah, menuturkan, terakhir menerima gaji tahun lalu di bulan Juni. 

Penulis: Nappisah | Editor: Kemal Setia Permana
Istimewa
Ilustrasi--- Laman BLT Program Indonesia Pintar (PIP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nappisah

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Nasib pilu sekaligus miris harus dialami oleh puluhan  civitas akademik Universitas Bandung (UB).

Mereka sudah 7 bulan tak menerima upah dari pihak lembaga.

Hal ini terjadi buntut dari korupsi kucuran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan mantan Rektor UB. 

Diketahui, Kejaksaan Negeri Bandung telah menetapkan mantan Rektor UB sebagai tersangka karena diduga penyelewengan dana PIP Prodi Ilmu Administrasi, pada 26 November 2024.

Baca juga: Penyewa Mobil yang Berujung Tewasnya Bos Rental karena Ditembak Sudah Niat Jahat dari Awal

Salah seorang staff Akademik Universitas Bandung, Riki Hadiansyah, menuturkan, terakhir menerima gaji tahun lalu di bulan Juni. 

“Sekarang sudah jalan 7 bulan tak dapat gaji," ujar Riki, Jumat (3/1/2024). 

Meski gaji tdak kunjung dibayarkan, namun biaya operasional kampus tidak turun. Para civitas akademik pun akhirnya menghimpun iuran dana agar operasional di kampus tetap berjalan. 

"Untuk bayar listrik dan lainnya, jadi patungan," kata Riki. 

Dia menuturkan iuran tersebut bentuk rasa tanggung jawab mereka kepada mahasiswa.

"Kasihan mahasiswa, masa diabaikan gitu aja," tuturnya. 

Baca juga: Balai Desa Jadi Sasaran Kekesalan Warga, Kades Kubangdeleg Cirebon Jamin Pelayanan Tetap Aman

Riki mengatakan, sebagian dosen masih bertahan namunia tak memungkiri ada sebagian lainnya mogok mengajar.  

Hal itu dilakukan sebagai bentuk dari tanggung jawab. 

Adapun buntut kasus korupsi tersebut, Fakultas Administrasi dan Bisnis, yang dulunya STAI Bandung, terpaksa ditutup. Sehingga, sekira 2.000 mahasiswa harus pindah kampus dan alokasi dana PIP dihentikan. 

Sedangkan gaji yang mereka dapat selama ini mengandalkan iuran semester yang dibayar oleh mahasiswa. (*) 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved