Berita Viral
Viral Daftar 144 Penyakit yang Tidak Bisa Dirujuk ke RS, Dirilis BPJS Kesehatan, Ada Tetanus
Dalam daftar tersebut, ada 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL)
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - BPJS kesehatan kembali jadi sorotan setelah daftar penyakit yang tak bisa dirujuk ke rumah sakit viral di media sosial.
Dalam daftar tersebut, ada 144 penyakit yang tidak bisa dirujuk ke rumah sakit atau Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) menggunakan BPJS Kesehatan
Daftar tersebut salah satunya viral di media sosial X/Twitter.
Baca juga: Banyak Pasien BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Tak Bisa Berobat, RSUD Otista Ungkap Sebabnya
Dalam narasi yang beredar, pasien yang terdiagnosa penyakin dalam daftar tersebut harus dapat ditangani faisilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau primer.
FKTP sendiri merupakan layanan kersehatan dasar yang meliputi puskesmas, klinik pratama, praktik dokter umum, dan praktik dokter gigi.
"..Habis bpjs rilis 144 penyakit yang ga bisa di rujuk ke RS. Siapin budget buat kesehatan taun depan, karena sekarang sakit yang lumayan parah pun ga bisa dirujuk ke rs..," tulis akun X @jeje******ju2, Kamis (26/12/2024).
Baca juga: Ramai Isu BPJS Kesehatan Terapkan Kebijakan Satu Rujukan Satu Poli, Ini Penjelasannya
Ini daftar 144 penyakit yang harus dioptimalkan di FKTP, dilansir dari Kompas.com
1. Kejang demam
2. Tetanus
3. HIV/AIDS tanpa komplikasi
4. Sakit kepala tegang (tension headache)
5. Migrain
6. Bell's Palsy
7. Vertigo posisi paroksismal jinak (Benign Paroxysmal Positional Vertigo)
8. Gangguan somatoform
Fakta-fakta Film Animasi Merah Putih: One For All Senilai Rp6,7 Miliar yang Viral Tuai Kritikan |
![]() |
---|
Sosok Pemobil yang Viral Ngaku Aparat dan Bawa Pistol di Tangsel Ternyata Jaksa, Kejagung Minta Maaf |
![]() |
---|
Sosok Ismanto Tukang Jahit Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Kantor Pajak Klarifikasi Beber Penyebabnya |
![]() |
---|
Kisah Hendry Pemuda Sumedang Nekat Jalan Kaki ke Makkah Modal Rp50 Ribu Tempuh Perjalanan 9 Bulan |
![]() |
---|
Viral Buruh di Pekalongan Kaget Ditagih Pajak Rp 2,8 Miliar, Hidup Sederhana di Gang Sempit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.