Banyak Pasien BPJS Kesehatan di Kabupaten Bandung Tak Bisa Berobat, RSUD Otista Ungkap Sebabnya

Permasalahan utamanya terletak kepesertaan BPJS yang tidak aktif. Bukan karena rumah sakit menolak pasien menggunakan BPJS Kesehatan.

Tribunnews.com/ Fitri Wulandari
Ilustrasi Kartu BPJS Kesehatan 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Penolakan terhadap pasien BPJS Kesehatan masih menjadi isu sensitif di berbagai rumah sakit, termasuk yang berada di bawah naungan pemerintah daerah. 

Direktur RSUD Otto Iskandar Dinata (Otista) Yani Sumpena Muchtar mengatakan, di Kabupaten Bandung termasuk rumah sakitnya hampir 90 persen pasien yang datang untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan

Namun menurutnya, tidak semua rumah sakit menolak pasien dengan BPJS Kesehatan. Hanya saja, pihak rumah sakit kerap mempertanyakan soal kepesertaan pasien di BPJS Kesehatan.

"Memang tadi dibicarakan soal temuan di lapangan, masih ada beberapa (penolakan) dan persoalan di kepesertaan BPJS," ujar Yani kepada Tribun Jabar usai kunjungan kerja DPR-RI Komisi IX di RSUD Otista.

Yani mengungkapkan, sebenarnya permasalahan utamanya terletak kepesertaan BPJS yang tidak aktif. Bukan karena rumah sakit menolak pasien menggunakan BPJS Kesehatan untuk berobat.

Di mana dirinya menjelaskan bahwa banyak pasien yang datang dalam kondisi mendesak, namun keanggotaan BPJS mereka sudah tidak aktif karena denda yang belum dibayarkan.  

"Jadi rumah sakit juga kebingungan terkait kepesertaan pada saat sakit, yang diharapkan kepesertaannya aktif. Tapi ternyata tidak. Sementara di BPJS ada aturan bahwa semua harus dibayar full denda dan semuanya," katanya.

"Padahal semuanya masyarakat kan boro-boro bayar denda ya, masuk ke rumah sakit juga itu harus ada uang. Nah itu yang tadi di bahas semoga ada solusinya seperti apa," ucapnya.

Meskipun begitu, Yani mengatakan bahwa sejatinya rumah sakit khususnya RSUD Otista menyambut baik pasien dengan BPJS Kesehatan. Lantaran, setiap pasien yang datang berobat sudah dijamin oleh negara.

"Mungkin solusi itu di BPJS, kalau kami prinsipnya rumah sakit itu intinya melayani, mau itu bisa pakai SKTM atau nanti kita cari pilantropi lain, dendanya kita bayarin bantu lewat Basnaz atau lewat Lembaga lainnya," ujarnya.
 
Sementara itu, anggota DPR-RI Komisi IX, Asep Rommy menegaskan bahwa pentingnya pelayanan publik yang humanis di setiap rumah sakit, terutama rumah sakit yang dikelola pemerintah. 

Dirinya mengingatkan agar administrasi tidak menjadi alasan untuk menolak pasien. Dengan kata lain, pelayanan rumah sakit harus mengedepankan pasien yang bakal ditangani, ketimbang menanyakan soal administrasi.

Menurut Asep, hadirnya BPJS Kesehatan tersebut ditengah masyarakat bukan untuk mempersulit rakyat untuk berobat ke rumah sakit, namun justru harus mempermudah pelayanan rakyat.

"Sederhananya jika ada rumah sakit terutama rumah sakit daerah yang menolak BPJS justru itu akan menimbulkan masalah tersendiri di daerah tersebut. Saya harap layani dulu pasien yang akan berobat soal administrasi dan lain sebagainya itu bisa belakangan," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved