Polres Purwakarta Tangani 88 Kasus Narkoba dan Amankan 112 Tersangka Sepanjang 2024
Satres Narkoba Polres Purwakarta menangani 88 kasus narkoba dan menangkap 112 tersangka sepanjang 2024.
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menangani 88 kasus narkoba dan menangkap 112 tersangka sepanjang 2024. Jumlah tersangka itu bukan cuma pengedar, tapi juga yang menyalahgunakan narkotika dan psikotropika.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan, semua kasus tersebut ditangani dengan prosedur yang berlaku, sebagai bukti komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba.
"Ini adalah hasil kerja keras kami dalam melawan peredaran narkoba di Purwakarta," ungkap Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/12/2024).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yang mencengangkan, yakni sabu-sabu 653,75 gram, ganja 2.981,62 gram, tembakau sintetis 806,04 gram, psikotropika 115 butir, dan obat keras terbatas (OKT) 5.862 butir.
Baca juga: Pria Bandung Cosplay Jadi Gelandangan di Purwakarta, Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Kosong
"Peredaran narkoba merupakan perhatian serius kami. Kami akan terus berusaha keras untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika demi melindungi generasi muda," ucapnya.
Kapolres mengatakan, banyak kasus narkoba terungkap berkat laporan dari masyarakat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Lilik.
Selain penindakan, kata dia, Polres Purwakarta juga melakukan pencegahan melalui program sosialisasi pencegahan, peredaran, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah.
Baca juga: Bertemu Orang yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Purwakarta Malah Dapat Uang Palsu
Program ini, Lilik menyebutkan, bertujuan untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.
Lilik menegaskan komitmen Polres Purwakarta untuk memberantas narkoba akan terus berlanjut.
"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami bertekad menjadikan Purwakarta bebas narkotika, sejalan dengan arahan Presiden untuk pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia," ucapnya. (*)
Ada Maladministrasi Pengelolaan, 10 Desa di Purwakarta Kembalikan Dana Hampir Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
15 Km dari Pusat Gempa, Bendungan Jatiluhur Diinspeksi Ketat Usai Guncangan 4,9 M |
![]() |
---|
Polisi Grebek Rumah Warga di Tegalmunjul Purwakarta, 231 Botol Ciu Disita |
![]() |
---|
Warga Bisa Dapat Obat untuk Atasi Cacingan dari Puskesmas, Kemenkes: Obatnya Gratis |
![]() |
---|
RSUD Bayu Asih Purwakarta Luncurkan Program BAYARIN, Bantu Warga Purwakarta Lunasi Tunggakan BPJS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.