Polres Purwakarta Tangani 88 Kasus Narkoba dan Amankan 112 Tersangka Sepanjang 2024

Satres Narkoba Polres Purwakarta menangani 88 kasus narkoba dan menangkap 112 tersangka sepanjang 2024.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Polres Purwakarta saat gelar konfrensi pers penanganan kasus tindakan narkotika dan psikotropika, Selasa (31/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta menangani 88 kasus narkoba dan menangkap 112 tersangka sepanjang 2024. Jumlah tersangka itu bukan cuma pengedar, tapi juga yang menyalahgunakan narkotika dan psikotropika. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan, semua kasus tersebut ditangani dengan prosedur yang berlaku, sebagai bukti komitmen Polres Purwakarta dalam memerangi peredaran narkoba.

"Ini adalah hasil kerja keras kami dalam melawan peredaran narkoba di Purwakarta," ungkap Lilik saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Selasa (31/12/2024).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita barang bukti yang mencengangkan, yakni sabu-sabu 653,75 gram, ganja 2.981,62 gram, tembakau sintetis 806,04 gram, psikotropika 115 butir, dan obat keras terbatas (OKT) 5.862 butir.

Baca juga: Pria Bandung Cosplay Jadi Gelandangan di Purwakarta, Gasak Uang dan Perhiasan di Rumah Kosong

"Peredaran narkoba merupakan perhatian serius kami. Kami akan terus berusaha keras untuk memerangi penyalahgunaan narkotika dan psikotropika demi melindungi generasi muda," ucapnya.

Kapolres mengatakan, banyak kasus narkoba terungkap berkat laporan dari masyarakat. 

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kami mengimbau agar masyarakat terus melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” ujar Lilik.

Selain penindakan, kata dia, Polres Purwakarta juga melakukan pencegahan melalui program sosialisasi pencegahan, peredaran, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk di sekolah-sekolah. 

Baca juga: Bertemu Orang yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pria di Purwakarta Malah Dapat Uang Palsu

Program ini, Lilik menyebutkan, bertujuan untuk mengedukasi warga tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan bebas narkoba.

Lilik menegaskan komitmen Polres Purwakarta untuk memberantas narkoba akan terus berlanjut. 

"Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami bertekad menjadikan Purwakarta bebas narkotika, sejalan dengan arahan Presiden untuk pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia," ucapnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved