Polisi di Ciamis Menggelar Razia Kendaraan Sumbu 3 Menjelang Tahun Baru 2025, Begini Penjelasannya

Operasi Lilin Lodaya 2024 yang digelar untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 terus dilakukan dengan tegas di wilayah Ciamis.

Tribun Jabar/ Ai Sani Nuraini
Polres Ciamis razia kendaraan sumbu 3 untuk menccegah kemacetan dan tingkatkan keselamatan lalu lintas menjelang Tahun Baru 2025, Selasa (31/12/2024). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS – Operasi Lilin Lodaya 2024 yang digelar untuk mengamankan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 terus dilakukan dengan tegas di wilayah hukum Polres Ciamis

Salah satu fokus operasi ini adalah menindak kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melanggar larangan melintas, kecuali angkutan sembako dan barang tertentu.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Ajat Sudrajat, menjelaskan bahwa penertiban ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Aturan ini melarang kendaraan berat seperti truk sumbu 3 untuk melintas di jalan utama, mengingat peningkatan aktivitas kendaraan pribadi yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Baca juga: Polisi Batasi Kendaraan Sumbu 3 di Jalur Wisata Bandung Selama Nataru, Laporkan Jika Ada yang Ngeyel

Menurutnya, razia dilakukan demi menjaga kelancaran lalu lintas di masa libur panjang.

"Kami masih menemukan pelanggaran meski aturan sudah disosialisasikan sebelumnya. Sebanyak tiga kendaraan sumbu 3 kami berikan tindakan tegas berupa teguran dan tilang STNK. Langkah ini diambil untuk memastikan aturan ditegakkan dan keselamatan pengguna jalan lainnya terjaga," ujar AKP Ajat Sudrajat, Selasa (31/12/2024).

Menurut AKP Ajat, operasi ini tidak hanya menyasar truk sumbu 3, tetapi juga kendaraan lain seperti Mobil barang dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, atau bahan bangunan.

Namun, pengecualian diberikan kepada kendaraan yang mengangkut kebutuhan mendesak seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, serta sembako.

"Kami ingin memastikan hanya kendaraan yang benar-benar diizinkan sesuai SKB yang boleh melintas. Langkah ini penting untuk mengurangi potensi kemacetan, apalagi volume kendaraan pribadi diprediksi melonjak tajam selama Nataru," jelasnya.

Selain menindak pelanggaran, petugas juga memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti surat muatan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang yang diangkut sesuai dengan izin yang dimiliki.

Baca juga: JADWAL Final Piala AFF 2024, Thailand di Ambang Sejarah, Vietnam Usung Misi Balas Dendam

Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama periode libur akhir tahun.

"Kami tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga mengedukasi para pengemudi untuk memahami pentingnya mematuhi aturan. Ini bukan hanya soal sanksi, tetapi juga upaya bersama untuk menciptakan keselamatan di jalan raya," katanya.

Peningkatan jumlah kendaraan pribadi selama libur Natal dan Tahun Baru menjadi perhatian utama Polres Ciamis.

Tingginya aktivitas masyarakat untuk merayakan momen spesial ini berpotensi menyebabkan kemacetan panjang, terutama di jalur-jalur utama dan kawasan wisata di wilayah Kabupaten Ciamis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved