Rieke Diah Pitaloka Dilaporkan Seseorang, Diduga Terkait Video Ajakan Tolak Kenaikan PPN 12 Persen

Menurut Nazaruddin, laporan terhadap Rieke diterima pihaknya dari pengadu pada 20 Desember 2024.

Wartakotalive.com/ Arie Puji Waluyo
Potret Rieke Diah Pitaloka. Terbaru Rieke dilaporkan karena diduga video soal PPN 12 Persen. 

TRIBUNJABAR.ID -  Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

Adalah seseorang bernama Alfadjri Aditia Prayoga yang melaporkan Rieke ke MKD

Tuduhannya adalah dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan PPN 12 persen.

Laporan itu dibenarkan oleh Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam,

Menurut Nazaruddin, laporan terhadap Rieke diterima pihaknya dari pengadu pada 20 Desember 2024.

Baca juga: Kronologi Polwan Bripka RH Ngamuk dan Aniaya Lansia di Baubau, Korban Terancam Stroke dan Cacat

Pihaknya pun akan segera memanggil Rieke Diah Pitaloka.

“laporan ada. Benar, surat saya tanda tangan kok. Enggak mungkin ada surat kalau enggak ada laporan, benar ada laporan,” ujar Dek Gam saat dihubungi, Minggu (29/12/2024). 

Dalam surat pemanggilan Rieke yang diterima, di dalam surat itu tertulis bahwa Alfadjri melaporkan Rieke atas pernyataan dalam konten di media sosial yang dianggap memprovokasi warga menolak kebijakan PPN 12 persen.

Meski begitu, Dek Gam belum menjelaskan konten apa yang dilaporkan memprovokasi penolakan PPN 12 persen.

Ia hanya menegaskan bahwa MKD kemungkinan bakal menunda pemanggilan Rieke yang seharusnya dilakukan Senin (30/12/2024).

“iya surat pemanggilan itu memang aku tanda tangan. Tapi kan kita masih libur nih, masih reses. Jadi anggota-anggota masih di dapil. Jadi kita tunda dulu lah,” kata Dek Gam. 

Baca juga: Kabar Baik, PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Pembelian Tiket Kereta Api Semua Kelas

Hingga berita ini dihimpun, Tribun masih berusaha meminta tanggapan Rieke soal pelaporannya ke MKD karena mengkritik kebijakan PPN 12 persen.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, Rieke belum memberikan tanggapan.

Rieke diketahui pernah mengunggah video mengenai penolakan kebijakan yang akan berlaku per 1 Januari 2025 itu dengan tagar #ViralForJustice dan #TolakKenaikanPPN22 persen pada 5 dan 6 Desember 2024.

Minta PPN 12 Persen Dibatalkan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved