Kabar Baik, PPN 12 Persen Tidak Berlaku untuk Pembelian Tiket Kereta Api Semua Kelas
PT Kereta Api Indonesia (Persero) tebar kabar gembira untuk para penumpang yang akan berpergian keluar kota.
TRIBUNJABAR.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) tebar kabar gembira untuk para penumpang yang akan berpergian keluar kota.
Hal ini terkait dengan ketentuan dari pemerintah soal pemberlakuan PPN 12 persen tahun 2025.
Namun PPN itu dipastikan tidak akan berlaku dalam pembelian tiket kereta api untuk semua kelas.
Menurut PT KAI, pembelian tiket tidak dikenakan PPN 12 persen.
Baca juga: PT KAI Sudah Jual 2,2 Tiket Kereta Api Sepanjang Libur Nataru 2024, Masih Ada Stok 18 Persen
"Setiap kebijakan pemerintah pasti ada maksud dan tujuannya, adanya kenaikan PPN ini juga bagian dari upaya agar subsidi untuk masyarakat bisa lebih tepat sasaran dan merata. Namun untuk tiket kereta api masyarakat tidak perlu khawatir, tiket kereta api tidak dikenakan PPN 12 persen," ujar Manajer Humas KAI Daop 1, Ixfan Hendri Wintoko, Minggu, (29/12/2024).
Saat ini kereta api menjadi pilihan yang paling nyaman dan aman untuk berpergian maupun liburan seru bersama sahabat dan keluarga.
KAI pun terus meningkatkan fasilitas sarana maupun prasarana di stasiun ataupun dirangkaian kereta api agar penumpang merasa nyaman pada saat menunggu di stasiun untuk keberangkatan dan juga merasa nyaman. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tiket Kereta Api Tidak Dikenakan PPN 12 Persen, Baik Kelas Bisnis Maupun Eksekutif
| Jalur Rel Jakarta–Bandung Akan Dimodernisasi, Dedi Mulyadi Pastikan Perjalanan Hanya 90 Menit |
|
|---|
| Rp 8 Triliun Disiapkan Pemprov Jabar, Perjalanan Kereta Api Bandung-Pangandaran 4,5 Jam |
|
|---|
| 3 Diskon Transportasi untuk Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Catat Jadwal Pembelian Tiketnya |
|
|---|
| KAI Luncurkan Kereta Khusus Petani dan Pedagang, November 2025, Disiapkan 8 Rute |
|
|---|
| PT KAI KAI Resmi Batalkan Platform Fee Rp3.000 saat Beli Tiket Kereta Api di Aplikasi KAI Access |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kereta-Api-KA-Ranggajati-1211222.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.